Banggar DPR: Harus Ada Road Map Penyelesaian Proyek Strategis Nasional


IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan ada 30 proyek strategis nasional dengan total nilai Rp 288 triliun yang akan dikebut penyelesaiannya di tahun 2023.
Diinformasikan, tiga proyek sudah rampung sejak awal Mei 2023, sehingga masih terdapat 27 proyek lagi.
Baca Juga:
Ketua Banggar DPR Yakin Jokowi Pilih Sosok Berkualitas Jadi Gubernur BI
Menanggapi hal itu, Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mendorong agar pemerintah bersikap tegas terhadap proyek-proyek yang sulit memenuhi kriteria untuk dikebut pengerjaannya hingga tahun depan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Untuk itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini ini berharap pemerintah mendata PSN yang ditargetkan selesai melampaui tahun 2024.
"Tentu harus menyusun road map target pengerjaan PSN tersebut ya. Sehingga pemerintah tidak mengalami over cost akibat tenggat waktu penyelesaian yang di luar target," kata Mukhtarudin ketika dihubungi Wartawan, Senin (26/6).
Baca Juga:
Banggar DPR Sebut OJK Perlu Tingkatkan Literasi Keuangan Waspadai Pinjol Ilegal
Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah memprioritaskan proyek strategis nasional yang memiliki kejelasan atau kepastian dari segi pembiayaan, pengadaan tanah, dan perizinan.
"Serta memastikan pengerjaan proyek strategis nasional tersebut dilakukan secara optimal," ujarnya.
Pasalnya, lanjut Mukhtarudin, pembangunan proyek strategis nasional yang kurang optimal dapat berdampak pada risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat dari pembangunan proyek yang dihasilkan.
"Sehingga proyek strategis nasional benar-benar dapat bermanfaat bagi negara maupun masyarakat, serta pengerjaannya sesuai dengan timeline dan roadmap yang telah ditetapkan," pungkas Mukhtarudin. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua Banggar DPR Jatuh Pasca Setujui Penarikan LPG 3 Kg
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
