[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua Banggar DPR Jatuh Pasca Setujui Penarikan LPG 3 Kg

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 September 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Wakil Ketua Banggar DPR Jatuh Pasca Setujui Penarikan LPG 3 Kg

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said. Foto: DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Twitter dengan nama pengguna “Kopipait__78” mengunggah sebuah video yang menunjukkan sebuah rekaman berita insiden Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Said, yang terjatuh di atas podium.

Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa Said terjatuh setelah menyetujui penarikan LPG 3kg dan penghapusan daya listrik 450 VA.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ojo Dibandingke Dinyanyikan di Ajang Pencarian Bakat Luar Negeri

NARASI

“Muhidin Said Wakil Ketua Banggar DPR RI dari PDIP jatuh tersungkur setelah menyerahkan dokumen … Banggar (setelah menyetujui penarikan LPG 3 kg dan menghapus daya listrik 450 VA) ke Ketua DPR RI … apakah ini teguran langsung dari Allah SWT, Wallahu a’lam bi showab.”

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, video tersebut bukan merupakan video Muhidin Said yang terjatuh setelah menyetujui penarikan LPG 3kg dan penghapusan daya listrik 450 VA.

Faktanya, video tersebut telah beredar sejak bulan Juni 2022, ketika Said mengalami blackout setelah membacakan laporan hasil pembahasan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023.

Baca Juga:

Soal Kebocoran 26 Juta Dokumen, Polri Sebut Datanya Hoaks

Video liputan berita dari tvOne seperti yang diunggah oleh akun Twitter “Kopipait__78” sendiri telah diunggah oleh kanal YouTube “tvOneNews” dengan judul video “Insiden Rapat Paripurna, Wakil Ketua Banggar DPR Mendadak Tumbang | Kabar Petang tvOne” pada 30 Juni 2022.

Berita terkait penarikan LPG 3kg dan penghapusan daya listrik 450 VA sendiri baru mulai beredar sejak tanggal 13 September 2022, 2 bulan setelah insiden Muhidin Said terjatuh di Rapat Paripurna.

KESIMPULAN

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “Kopipait__78” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ditemukan Ruang Penyiksaan dan Mayat Wanita di Rumah Ferdy Sambo

##HOAKS/FAKTA #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - 2 jam, 4 menit lalu
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Bagikan