Soal Kebocoran 26 Juta Dokumen, Polri Sebut Datanya Hoaks

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Kebocoran 26 Juta Dokumen, Polri Sebut Datanya Hoaks

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Merahputih.com- Isu kebocotan data tak henti-hentinya menerpa lembaga negara.

Kali ini, institusi Polri yang dikabarkan jadi korban. Yang terbaru adalah isu kebocoran data 26 juta anggota Polri.

Baca Juga:

26 Juta Dokumen Bocor, Polri: Data Usang

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa data tersebut hoaks. Dedi juga mengatakan bahwa data itu bisa didapatkan di internet.

"Kalau itu sudah saya tanyakan, setelah didalami tim siber, hoax. Data usang 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Dedi mengatakan pihaknya masih mendalami siapa penyebar data tersebut. Hal ini katanya akan ditangani oleh Polda Metro.

"Ya penyebarnya masih didalami lagi sama Dit Siber PMJ aja, nggak usah Mabes, ketinggian," katanya.

Sekedar informasi, salah satu pengguna forum Hacker dengan user bernama Meki mengunggah thread bertajuk '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC' dengan menampilkan logo besar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).

Dalam deskripsinya, ia mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022. Totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.

Baca Juga:

Pengesahan RUU PDP Tidak Berkaitan dengan Kasus Kebocoran Data Bjorka

Data yang diklaim bocor (compromised data) berupa pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnya.

Ia pun memberikan beberapa sampel data bocor yang diklaimnya sebagai 'valid data for members of the Indonesian Police'.

Beberapa nama yang dicantumkannya di antaranya adalah Kapolda Brigjen Damianus Jackie (mendiang), Wakapolda Kombes Anton Carliyan, Dirreskrimsus Kombes RZ Panca Putra, Dirreskrimum Kombes Trihadi Sutono.

Namun berdasarkan penelusuran, nama-nama itu bukanlah penjabat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya. Mereka menjabat di Polda Kalteng di periode 2009 hingga 2012.

Melihat isinya, Dedi memastikan tidak ada keterkaitan antara data yang satu dan yang lainnya. Seperti data Polda Kalimantan Tengah tidak nyambung dengan data Polda Metro Jaya.

"Data itu bisa didapat di internet. Datanya dari Polda Kalteng wis enggak nyambung dengan Polda Metro," kata Dedi. (Knu)

Baca Juga:

DPR Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

#Mabes Polri #Kadiv Humas Polri #Hacker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Tekno
Desain Rahasia Tesla Hingga Apple Berpotensi Dijual ke Kompetitor Buntut Data Engineering Luxshare Diretas 'RansomHub'
Hingga saat ini, baik pihak Luxshare maupun Apple masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman serius ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Desain Rahasia Tesla Hingga Apple Berpotensi Dijual ke Kompetitor Buntut Data Engineering Luxshare Diretas 'RansomHub'
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan