Bamsoet: RKUHP Hanya Ditunda Bukan Ditolak


Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku sudah berbicara dengan partai politik dan fraksi-fraksi di DPR untuk menunda pengesahan yang rencananya akan digelar pada Selasa (24/9).
"Saya minta kepada fraksi-fraksi dan kawan kawan untuk meng-hold atau menunda sambil kita menyempurnakan lagi pasal yang masih pro kontra," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (20/9).
Baca Juga
Bamsoet menyebut masih ada pasal-pasal yang dianggap pro kontra dari kalangan masyarakat. Di antaranya pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap presiden.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah pengesahan RUU KUHP akan dilaksanakan pada DPR periode saat ini atau selanjutnya, sebab hal itu akan dirapatkan kembali di rapat Badan Musyawarah yang bakal digelar pada Senin (23/9).

"Kita akan lihat kembali, karena kita akan bawa ini ke Bamus hari senin untuk kita minta masukan dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus. Intinya apa yang disampaikan Presiden kita menyambut baik secara internal," ujar politikus Golkar itu.
Pemerintah dan DPR masih akan melihat lagi pasal-pasal yang diprotes masyarakat untuk disempurnakan.
Baca Juga
"Jadi bukan dibatalkan tapi untuk menunda. Pemerintah sudah menyampaikan melalu presiden meminta kepada DPR agar pengesahan RKUHP ditunda atau di-hold sementara karena ada beberapa pasal yang nasih pro dan kontra," kata Bamsoet.
Selaku pimpinan DPR, lanjutnya, sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan fraski dan sepakat untuk mengkaji kembali. Pemerintah dan DPR akan mensosialisasi kembali beberapa pasal yang masih pro kontra.
"Saya enggak tahu pasal apa saja, tapi antara lain soal kumpul kebo, soal kebebasan pers, penghinaan kepala negara dan sebagainya," jelas Bamsoet yang sudah mendeklarasikan diri maju sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pembahasan soal RKUHP ini ditunda. Alasannya, banyak isi pasal yang bermasalah dan kontroversi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR soal KKN

Pantun Bamsoet Buka Paripurna Terakhir MPR Singgung Beringin di Persimpangan Jalan

Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR

Atap Venue Menembak PON XXI Roboh, Beruntung Atlet Sudah Selesai Perlombaan

Bersama Puan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Bamsoet Selipkan Pesan

Ketua MPR Tegaskan IKN Simbol Harapan Baru Indonesia
