Bamsoet Bantah Pelaku Penyerangan Mabes Polri Anggota Perbakin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 April 2021
Bamsoet Bantah Pelaku Penyerangan Mabes Polri Anggota Perbakin

KTA Perbakin milik terduga teroris penyerang Mabes Polri yang beredar di media sosial. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Bambang Soesatyo memastikan Zakiah Aini (25) pelaku penyerangan di Mabes Polri bukan anggota Perbakin.

KTA Perbakin yang diduga milik Zakiah beredar di media sosial tak lama setelah seorang perempuan diduga melakukan penyerangan ke Mabes Polri dan tewas ditembak.

Bamsoet sudah mengecek data keanggotaan Perbakin.

Baca Juga:

Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan

"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin," kata pemilik sapaan akrab Bamsoet itu kepada wartawan, Rabu (31/3).

Dia menerangkan, kartu tanda anggota (KTA) yang diduga milik ZA yang beredar di media sosial ialah untuk keanggotaan klub menembak airsoft gun.

Menurutnya, Basis Shooting Club sebagaimana tertulis di KTA yang diduga milik ZA sudah tidak terdaftar lagi di Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta.

"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pemprov Perbakin DKI," ujar Ketua MPR itu.

Untuk menjadi anggota Perbakin, seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian.

Polisi bersenjata laras panjang berjaga ri gerbang Kantor Polresta Padang, pada Rabu (31/3) malam. ANTARA/FathulAbdi
Polisi bersenjata laras panjang berjaga ri gerbang Kantor Polresta Padang, pada Rabu (31/3) malam. ANTARA/FathulAbdi

Bamsoet kemudian memberi contoh kode spesifikasi jenis keanggotaan dalam Perbakin yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi) dan B (Berburu).

Dari rekaman CCTV sekitar yang merekam kejadian, seorang perempuan terlihat berbaju hijab mendatangi area di Rupatama Mabes Polri.

Dia kemudian terlihat menodongkan senjata, sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh tembakan petugas.

Zakiah ternyata sempat berbincang dengan salah satu petugas yang sedang berjaga sebelum melakukan penyerangan.

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat berbicang dengan petugas, Zakiah berpura-pura menanyakan kantor pos.

Tak berapa lama, setelah menuju lokasi yang ditanyakan, pelaku kembali dan langsung menyerang petugas dengan senjata api.

"Ditunjukkan ke arah kantor pos tersebut. Namun, kemudian yang bersangkutan kembali, dan melakukan penyerangan ke anggota di pos jaga," kata Listyo Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Orang Tua ZA, Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Langsung Datangi RS Polri

#Mabes Polri #Perbakin #Aksi Teror
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah dilakukan penyisiran di lapangan, ancaman bom tersebut tidak terbukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Dunia
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Kabinet menyebut India memiliki komitmen teguh terhadap kebijakan tanpa toleransi kepada terorisme.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
 Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Bagikan