Bambang Widjojanto Sebut Polemik Demokrat Bisa Merusak Demokrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Oktober 2021
Bambang Widjojanto Sebut Polemik Demokrat Bisa Merusak Demokrasi

Kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto (dua kiri) saat memberikan keterangan pers sebelum sidang di PTUN Jakarta, Kamis (21/10). ANTARA/Fauzi Lamboka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Partai Demokrat disebut dapat merusak proses demokrasi yang sudah berjalan saat ini. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto.

"Kalau dibiarkan terus-menerus, akan mengganggu proses demokrasi yang sedang berjalan," ucapnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (21/10).

Baca Juga

Demokrat AHY Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Hanya Akal-akalan

Bambang mengingatkan, sejumlah ahli yang menawar-nawarkan argumen dan merusak proses demokrasi, maka sebenarnya mereka tidak berhadapan dengan Demokrat saja, tetapi berhadapan dengan publik, masyarakat dan partai-partai politik lain.

Perkara Gugatan Nomor 154 di PTUN Jakarta diajukan tiga orang mantan kader Demokrat.

Objek gugatan adalah pembatalan SK Kemenkumham terkait anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) tahun 2020 dan SK Kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang jangka waktunya sudah lebih dari 180 hari.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto:  Demokrat)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Demokrat)

Bambang menyatakan jika perkara itu dibenarkan, maka semua orang bisa mempersoalkan seluruh anggaran dasar partai dan seluruh keputusan Menkumham yang sudah kadaluwarsa.

"Kalau itu terjadi, kita tidak hanya menciptakan ketidakpastian, tetapi ketidakadilan," kata Bambang.

Bambang menyatakan dalam sidang tersebut, pihaknya akan menunjukkan perkara ini bukan hanya tidak punya legal standing dan menyebabkan ketidakpastian hukum, tetapi mendekonstruksi proses demokrasi.

Pria yang karib disapa BW itu menyayangkan langkah mantan kader yang membawa hal ini ke pengadilan. Sebab, kata dia, jika para kader ingin mempersoalkan hasil kongres, seharusnya bisa disampaikan ke mahkamah partai.

Sehingga seharusnya seluruh kader Demokrat dapat memanfaatkan ruang diskusi tersebut jika ada yang merasa keberatan bukan membuat gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara.

"Kalau pun ada keberatan, ada untuk menyehatkan demokrasi di internal partai, UU Parpol sudah memberikan ruang, yang merupakan kompetisi absolut selesaikan di Mahkamah Partai," kata mantan Wakil Ketua KPK ini. (Knu)

Baca Juga

Uang Tak Cair, Peserta KLB Demokrat Balik Serang Kubu Moeldoko

#Partai Demokrat #Bambang Widjojanto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
PT BDS belum membayar vendor atas proyek ketahanan pangan yang dijanjikan sebagai program prioritas Pemkab Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Open recruitment program UMKM Kreatif meledak. Sekjen Demokrat ikut berperan penting dalam kehadiran program tersebut bagi para pelaku UMKM.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Indonesia
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Legislator Demokrat, Hinca Panjaitan berharap, TNI tidak menjaga Kejagung secara permanen. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Indonesia
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Menurut Hinca, penetapan tersangka terhadap insan pers dengan dalil pemberitaan bakal memengaruhi transparansi penegakan hukum di Tanah Air.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Indonesia
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta agar UMKM diperkuat. Anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut, langsung meluncurkan program ini.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Indonesia
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
Tingginya angka PHK ini harus menjadi perhatian kebijakan ketenagakerjaan dan iklim usaha di Jakarta yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Mei 2025
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
Indonesia
Prabowo Akui 'Kurang Baik' Komunikasi Publik, Demokrat: Justru Itu Kelebihannya
Kadang-kadang, kesalahan di awal justru menjadi peluang untuk perbaikan di masa depan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Prabowo Akui 'Kurang Baik' Komunikasi Publik, Demokrat: Justru Itu Kelebihannya
Bagikan