Baleg Mulai Bahas Aturan Buat Akomodir Omnibus Law
Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).
Aturan ini, sebagai jalan dalam rangka perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Gelar Aksi di DPR, Partai Buruh Cs Tolak Omnibus Law hingga Minta Revisi UU KPK
"Materi muatannya tidak terlalu berbeda jauh, jadi ini hanya soal penegasan satu, menyangkut soal metode Omnibus Law," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, Kamis, (3/2).
Supratman memastikan, pembahasan RUU PPP tidak akan sekadar menampung pendapat yang menjadi putusan MK terkait Ominbus Law atau dikenal Cipta Kerja (Ciptaker).
"Karena putusan Mahkamah terkait putusan Omnibus Law itu tidak ada amarnya satu pun," imbuhnya.
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan pendapat hukum dari masing-masing hakim MK soal Ominbus Law ini.
Partai Buruh akan Berjuang Batalkan Omnibus Law
"Kita mengusulkan supaya satu kesatuan yang tidak terpisahkan supaya ini tidak dijadikan alasan bagi siapapun pelaksana undang-undang untuk tidak mengikuti, karena itu penjelasan otentik,” ujarnya.
Lebih lanjut Supratman mengatakan langkah berikutnya adalah fungsi pengharmonisasian dan fungsi pemantauan. Pasalnya, DPR diberi ruang oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas pemantauan ataupun pos legislative review.
"Itu poin yang ada secara umum di dalam perubahan ini. Nanti naskahnya akan segera kita bagi untuk kita bahas di tingkat panja," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Partai Buruh akan Berjuang Batalkan Omnibus Law
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh