Gelar Aksi di DPR, Partai Buruh Cs Tolak Omnibus Law hingga Minta Revisi UU KPK
Kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada aksi buruh tolak Omnibus Law, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
MerahPutih.com - Ribuan buruh dari Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang digelar di depan gedung parlemen ini diorganisir Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukung lainya.
Baca Juga:
Wahidin Cabut Laporan terhadap 6 Buruh Terobos Kantor Gubernur
"Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).
Said Iqbal mengatakan, aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua, ialah sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Pastikan Upah Buruh di Atas 1 Tahun Naik 5 Persen
"Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022. Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)," ujarnya.
Menurut Said Iqbal, aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi lainya di Indonesia.
"Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya," pungkas Said Iqbal. (Pon)
Baca Juga:
Viral Pengakuan Buruh Bangunan Dapat 16 Kali Suntikan Vaksin COVID-19 di Sulsel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026