Baleg DPR Gelar Rapat Pleno RUU TPKS Siang Ini

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 April 2022
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno RUU TPKS Siang Ini

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), pada Rabu (6/4) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, rapat ini dijadwalkan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU tersebut.

Baca Juga:

Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna

"Hari ini rencana laporan Timus ke Panja, habis itu siang rencana kita akan melakukan rapat Pleno pengambilkan keputusan tingkat satu," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

Willy membeberkan, substansi RUU TPKS usulan terbaru pemerintah yakni Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Ia menyebut aturan itu memuat banyak pasal.

"Ada Pasal 14, ada banyak ayat, ada lima ayat yang kita tambahin. Ini tentu sebuah progres yang progresif untuk kemudian bisa kita tampung," ujar Willy.

Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Selain itu, kata politikus Partai Nasdem ini, RUU TPKS juga mengatur skema dana bantuan korban atau victim trust fund. Meski demikian, RUU TPKS tidak memasukan pemerkosaan dan aborsi.

"Tapi teman-teman lihat jenisnya, dari sembilan jenis kekerasan seksual yang kita sebutkan di atasnya, pemerkosaan kita sebutkan jenis kekerasan seksual lainnya, itu di bawahnya ada," jelas dia.

Lebih lanjut Wakil Ketua Baleg DPR ini menambahkan bahwa RUU TPKS mempunyai keunggulan yakni memiliki hukum acara sendiri. Dia menyebut, jenis-jenis kekerasan seksual secara eksplisit diatur di dalam RUU TPKS.

"Seperti aborsi, pemerkosaan, TPPO, PKDRT, perlindungan anak. Itu bisa pakai hukum acara TPKS," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Panja Targetkan Sinkronisasi RUU TPKS Rampung Hari Ini

#Baleg #Badan Legislasi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Selain masalah pengawasan, instrumen hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam operasional truk juga tidak luput dari kritik
Angga Yudha Pratama - 25 menit lalu
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Indonesia
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di Iran.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan