Bahas Pilkada Serentak, Komnas HAM Sambangi DKPP

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 15 Januari 2015
Bahas Pilkada Serentak, Komnas HAM Sambangi DKPP

Komnas HAM menyambangi DKPP guna membahas Pilkada Serentak (Sumber Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedatangan Komnas HAM ke lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pilkada serentak yang rencananya kan dihelat pada akhir tahun 2015.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM berpendapat bahwa diperlukan pengawasan dari berbagai pihak terhadap penyelenggaraan pelaksanaan Pemilu termasuk DKPP,” kata Komisioner Komnas HAM Manager Nasution melalui siaran resmi DKPP, Jakarta, Kamis (15/1).

Kedatangan komisioner beserta staf Komnas HAM ini diterima langsung oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie bersama Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Prof. Anna Erliyana, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas.

BACA JUGA: Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola

Pertemuan ini adalah pertemuan kali ketiga antara Komnas HAM dan DKPP, setelah sebelumnya digelar sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 lalu. Adapun maksud dan tujuan dari pertemuan ini yakni Komnas HAM ingin memastikan terpenuhinya hak sipil dan politik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang berasaskan pada free and fair election.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie memberikan masukan agar Komnas HAM tetap konsen terhadap pemenuhan hak konstitusional terutama terhadap kaum disabilitas, sedangkan Penyelenggara Pemilu bertugas untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional tersebut. (bhd)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

KPK Pastikan akan Tahan Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Abraham Sebut Penanganan Kasus Komjen Budi Gunawan Tak Serumit Kasus Century

#Komnas #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Bagikan