Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional (Komnas) Haji mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

Keputusan tersebut dinilai sebagai capaian positif di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang belum sepenuhnya stabil.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, postur biaya tersebut cukup moderat karena mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi penyelenggaraan dan keberlanjutan keuangan haji.

“Biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik, yaitu upaya penurunan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang ditanggung jemaah dan menjaga agar subsidi dari nilai manfaat BPKH tidak membengkak,” ujar Mustolih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).

Baca juga:

Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan

Menurutnya, subsidi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) idealnya terus dikurangi secara bertahap demi menjaga keberlanjutan dana haji jangka panjang.

“Karena jemaah haji ada yang antre sampai puluhan tahun. Maka pengelolaan dan subsidi harus dibuat berkelanjutan (sustainable),” imbuhnya.

Mustolih juga menyebut, penurunan biaya haji 2026 mencerminkan mandat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan pentingnya menekan biaya haji agar tidak memberatkan masyarakat.

“Penurunan biaya ini mulai mencerminkan harapan Presiden Prabowo agar biaya haji terus diturunkan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” katanya.

Baca juga:

Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan

Meski demikian, Mustolih mengingatkan agar seluruh pihak tetap memastikan kualitas layanan jemaah haji tetap maksimal, mulai dari tahap persiapan di tanah air, proses di Tanah Suci, puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), hingga kepulangan ke Indonesia.

“Apalagi penyelenggaraan haji 2026 merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah ke Tanah Suci. Tentu akan menjadi perhatian masyarakat luas dan Presiden,” tegas Mustolih.

Komnas Haji juga berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR konsisten terhadap kesepakatan biaya yang telah diumumkan hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum resmi penyelenggaraan haji 2026. (Knu)

#Komnas #Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Bagikan