Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional (Komnas) Haji mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

Keputusan tersebut dinilai sebagai capaian positif di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang belum sepenuhnya stabil.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, postur biaya tersebut cukup moderat karena mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi penyelenggaraan dan keberlanjutan keuangan haji.

“Biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik, yaitu upaya penurunan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang ditanggung jemaah dan menjaga agar subsidi dari nilai manfaat BPKH tidak membengkak,” ujar Mustolih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).

Baca juga:

Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan

Menurutnya, subsidi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) idealnya terus dikurangi secara bertahap demi menjaga keberlanjutan dana haji jangka panjang.

“Karena jemaah haji ada yang antre sampai puluhan tahun. Maka pengelolaan dan subsidi harus dibuat berkelanjutan (sustainable),” imbuhnya.

Mustolih juga menyebut, penurunan biaya haji 2026 mencerminkan mandat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan pentingnya menekan biaya haji agar tidak memberatkan masyarakat.

“Penurunan biaya ini mulai mencerminkan harapan Presiden Prabowo agar biaya haji terus diturunkan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” katanya.

Baca juga:

Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan

Meski demikian, Mustolih mengingatkan agar seluruh pihak tetap memastikan kualitas layanan jemaah haji tetap maksimal, mulai dari tahap persiapan di tanah air, proses di Tanah Suci, puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), hingga kepulangan ke Indonesia.

“Apalagi penyelenggaraan haji 2026 merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah ke Tanah Suci. Tentu akan menjadi perhatian masyarakat luas dan Presiden,” tegas Mustolih.

Komnas Haji juga berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR konsisten terhadap kesepakatan biaya yang telah diumumkan hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum resmi penyelenggaraan haji 2026. (Knu)

#Komnas #Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan