Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
 Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025 
                Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Komisi Nasional (Komnas) Haji mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.
Keputusan tersebut dinilai sebagai capaian positif di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang belum sepenuhnya stabil.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, postur biaya tersebut cukup moderat karena mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi penyelenggaraan dan keberlanjutan keuangan haji.
“Biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik menarik, yaitu upaya penurunan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang ditanggung jemaah dan menjaga agar subsidi dari nilai manfaat BPKH tidak membengkak,” ujar Mustolih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10).
Baca juga:
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta Per Jemaah, DPR Ingatkan Soal Kualitas Layanan
Menurutnya, subsidi dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) idealnya terus dikurangi secara bertahap demi menjaga keberlanjutan dana haji jangka panjang.
“Karena jemaah haji ada yang antre sampai puluhan tahun. Maka pengelolaan dan subsidi harus dibuat berkelanjutan (sustainable),” imbuhnya.
Mustolih juga menyebut, penurunan biaya haji 2026 mencerminkan mandat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan pentingnya menekan biaya haji agar tidak memberatkan masyarakat.
“Penurunan biaya ini mulai mencerminkan harapan Presiden Prabowo agar biaya haji terus diturunkan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” katanya.
Baca juga:
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Meski demikian, Mustolih mengingatkan agar seluruh pihak tetap memastikan kualitas layanan jemaah haji tetap maksimal, mulai dari tahap persiapan di tanah air, proses di Tanah Suci, puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), hingga kepulangan ke Indonesia.
“Apalagi penyelenggaraan haji 2026 merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah ke Tanah Suci. Tentu akan menjadi perhatian masyarakat luas dan Presiden,” tegas Mustolih.
Komnas Haji juga berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR konsisten terhadap kesepakatan biaya yang telah diumumkan hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum resmi penyelenggaraan haji 2026. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
 
                      Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
 
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
 
                      Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
 
                      Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
 
                      Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
 
                      Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
 
                      DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
 
                      




