Bahas Omnibus Law Saat Pandemi COVID-19, DPR Tidak Peka dengan Penderitaan Rakyat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 April 2020
 Bahas Omnibus Law Saat Pandemi COVID-19, DPR Tidak Peka dengan Penderitaan Rakyat

Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Forum Mayarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, langkah DPR yang memutuskan akan melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama beberapa RUU lai sangat menyakitkan.

Menurut Lucius, DPR seakan menambah berat beban masyarakat yang tengah berkutat dengan kondisi darurat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Pemkot Solo Tidak Akan Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan COVID-19

"Tidak terdapat alasan kemendesakan untuk melanjutkan pembahasan RUU bermasalah di tengah konsentrasi seluruh warga negara untuk menanggulangi pandemi Covid-19 beserta dampak ikutannya," kata Lucius kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (2/4).

Lucius melanjutkan, langkah DPR tersebut tidak menunjukkan sensitivitas DPR pada situasi yang tengah dialami oleh segenap bangsa Indonesia untuk berjuang total menanggulangi pandemi Covid-19.

Peneliti Formappi Lucius Karus kritik DPR yang nekat bahas Omnibus Law ditengah pandemi corona
Lucius Karus kritik DPR yang bahas Omnibus Law di tengah pandemi corona (Foto: Twitter:/@luciuskarus)

Sementara masyarakat berusaha mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar, yang turut berdampak membatasi kemampuan responsif warga atas masalah-masalah politik, DPR terkesan mencuri kesempatan dalam kesempitan dengan membahas RUU yang sebelumnya banyak ditolak.

"Rendahnya sensitivitas juga tampak jika kita mengkontraskan antara masyarakat yang tengah bergotong-royong untuk saling membantu mengatasi bencana, sedangkan DPR malah bersekongkol dengan pemerintah untuk melanjutkan RUU Cipta Kerja yang dapat menghadirkan suatu bencana politik," imbuh Lucius.

Ia melihat, secara internal, mekanisme persidangan DPR di tengah darurat kebencanaan juga belum dirancang secara memadai sesuai kondisi darurat terkini.

Hal ini patut dikhawatirkan bukan semata menyangkut kesehatan dan keselamatan para anggota DPR, tetapi juga terkait pemenuhan tata tertib yang turut memengaruhi sah atau tidaknya pengambilan keputusan.

"Karena itu, sebelum melangkah lebih jauh terkait pembahasan berbagai RUU, sebaiknya DPR menyelesaikan masalah yang lebih mendesak tersebut,"terang Lucius.

Pada sisi lain, pemerintah terkesan menunjukkan sikap keras kepala dan abai terhadap segala bentuk keberatan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja yang telah banyak disampaikan sebelumnya.

Lucius mengaku mengherankan, di tengah ketidaksiapan dan kelambatan penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, pemerintah tampak kehilangan fokus dengan kembali bersekongkol bersama DPR untuk mengecoh rakyat.

"Ketika warga negara berharap pemerintah mengerahkan segala sumber daya demi mencegah keadaan yang lebih buruk, mereka justru menciptakan momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja," sesalnya.

Lucius mendesak langkah DPR bersama pemerintah mempercepat pengesahan rancangan-rancangan undang-undang yang bermasalah harus dihentikan.

Gedung DPR semestinya bukanlah ruang rahasia di mana konspirasi dirancang; ia sepatutnya merupakan rumah rakyat tempat keputusan bersama dibahas secara transparan dan inklusif.

Tanpa keterlibatan meluas dan intensif publik, pembahasan RUU Cipta Kerja hanya akan menghasilkan legislasi yang cacat moral.

"Pemerintah dan DPR sebaiknya memprioritaskan pembahasan aturan yang memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan negara ini dalam menghadapi pandemi Covid-19," harap Lucius.

Anggota DPR RI sepakat membawa RUU omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal ini dinyatakan di dalam rapat paripurna DPR.

Rapat digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/).

Rapat juga disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan didampingi oleh Rahmat Gobel.

Baca Juga:

Berani Bebaskan Napi Koruptor, Menteri Yasonna Bakal Berhadapan dengan Rakyat

"Yang kemudian juga surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Azis.

Azis kemudian membacakan surat soal Dewan Perwakilan Daerah. Lalu Azis menanyakan kepada anggota yang hadir apakah dapat disepakati termasuk soal RUU omnibus law dibawa ke Baleg.(Knu)

Baca Juga:

Penolakan Warga Terhadap Jenazah Penderita Corona Dinilai Tak Perlu

#Lucius Karus #Formappi #DPR #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan