Ayo Menanam Pohon, Agar Terus Memberikan Manfaat pada Lingkungan

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 20 Februari 2020
Ayo Menanam Pohon, Agar Terus Memberikan Manfaat pada Lingkungan

Tanamlah pohon sebanyak-banyaknya untuk peradaban manusia. (Foto: Unsplash/Noah Buscher)

Ukuran:
14
Audio:

KERUSAKAN lingkungan hidup secara masif terjadi hampir di setiap belahan dunia. Akibatnya, terjadi pemanasan suhu udara dan perubahan iklim secara global. Salah satu faktor penyebabnya adalah berkurangnya jumlah hutan akibat penebangan liar.

Agar kenaikan suhu udara dan perubahan iklim tidak terjadi, kita harus terus menjaga kelestarian dan menanam lebih banyak pohon. Dengan banyaknya pohon memberikan manfaat baik dalam kehidupan ini.

Baca Juga:

Tetap Sehat di Lingkungan Kerja 'Beracun'


Polusi udara

pohon
Pohon menyerap polusi melalui stomata. (Foto: Unsplash/Andreas NextVoyagePL)


Pohon mampu menekan 0,002% karbon monoksida. Pohon dengan diameter lebih dari 77 cm sangat efektif mengurangi polusi udara. Polusi udara berkurang 1,4 kg/tahun per pohon. Sementara, pohon kecil berdiameter kurang dari 8 cm dapat mengurangi polusi 0,02 kg/tahun per pohon.

David J. Nowak dari United States Forest Service mengatakan jika pohon menyerap polusi udara melalui stomata daun. Pohon bisa mengurangi 0,45% ozon, 0,43% sulfur oksida dan 0,30% nitrogen dioksida.


Kebutuhan oksigen

pohon
50 persen sisa oksigen diproduksi fitoplankton. (Foto: Unsplash/Jean Carlo Emer)


Hutan diketahui menyumbang 50% oksigen di bumi. Laman Newsweek menjelaskan, setiap tahun, 12% oksigen yang dihasilkan datang dari proses fotosintesis pohon di hutan hujan.

Semetara 50% sisa oksigen diproduksi fitoplankton, yaitu rumput laut dan plankton alga yang ada di lautan. Makhluk hidup mungil tersebut menghasilkan oksigen sebagai produk sampingan dari fotosintesis.


Suara bising

pohon
Tanaman pagar mengurangi kebisingan (Foto: Pixabay/IgorSaveliev)


Pohon yang ditanam di spot strategis dapat membantu menekan kebisingan suara kendaraan di jalan raya atau suara pesawat di bandara, tulis laman Green Tumble. Sama hanya dengan tanaman pagar yang memiliki manfaat yang sama. Tanaman semak-semak tak bercelah dan tanpa sekat, dapat membantu mengurangi polusi suara. Laman Gardening Know How mengatakan bahwa tanaman pagar yang ideal dengan tinggi 1-1,2 meter.

Baca Juga:

Bahan baju yang Ramah lingkungan, Saatnya Berubah Lebih Baik

Menahan tanah

pohon
Pohon berukuran besar efektif mencegah erosi. (Foto: Pixabay/Tama66)

Akar pohon tumbuh masuk ke tanah dengan sangat dalam akan menahan dengan kuat di tempatnya. Dengan demikian erosi tanah akan akan berkurang, apalagi saat tumbuh di lereng bukit dan daerah curam, terang laman Green Tumble.

Pohon yang efektif mengurangi erosi harus berukuran besar dan berusia cukup dewasa. tulis laman Sciencing. Pohon akan secara aktif untuk mencari melalui akarnya, menambah jumlah air yang diserap tanah dan menahan tanah di tempatnya.


Terik matahari

pohon
Pohon dapat melindungi orang dari sengatan sinar matahari. (Foto: Pixabay/627389)


Panas matahari yang menyengat langsung di kepala dapat menyebabkan heatstroke. Dengan demikian, penanaman pohon di trotoar sangat diperlukan agar udara di lebih sejuk dan pejalan kaki dapat berteduh dari panasnya sengatan matahari.

Selain itu, menurut lama Green Tumble, keberadaan pohon dapat menciptkan suasana kota lebih hidup. Tanpa disadari, walau hanya menikmati pemandangan pohon di kota mampu membantu mengurangi stres dan kecemasan. (lgi)


Baca Juga:

Selain Aman saat Banjir, Ternyata 3 Mobil Amfibi ini juga Ramah Lingkungan

#Manfaat Pohon #Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Leonard

Berita Terkait

Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Berita Foto
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Tersangka kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Indonesia
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam  Kawasan TN Tesso Nilo
Indonesia
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Para peserta off road telah membuka jalan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dengan cara membabat hutan dan menyeberangi sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Warga Marah Kawasan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray Dibuka Jadi Jalur Off Road, Segera Lapor Polisi
Indonesia
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Komisi IV terus menyaring berbagai masukan melalui forum RDPU yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Revisi UU Kehutanan, DPR Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan
Indonesia
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem
Indonesia
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pelestariannya untuk generasi mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
DPR Dengar Perspektif Akademisi Universitas Mulawarman Terkait RUU Kehutanan
Indonesia
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Penyegelan dalam rangka penyelamatan daerah aliran sungai (DAS).
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Bagikan