20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut

Ilustrasi: Gelondongan Kayu yang terbawa arus saat banjir di Sumut. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan dan Polri membentuk tim investigasi untuk mencari sumber kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi Sumatera. Termasuk gelondongan dalam jumlah yang besar di wilayah banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750 ribu hektare (ha), termasuk di area terdampak banjir di Sumatera.

Raja Juli menyampaikan, sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 ha pada Februari 2025, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir," tuturnya.

Baca juga:

Korban Meninggal Akibat Banjir di Agam Terus Bertambah, Tercatat 171 Orang

Ia menyampaikan akan melakukan moratorium baru PBPH di Hutan Alam dan Hutan Tanaman.

"Saya juga akan memoratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," tambahnya.

Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terkait temuan tersebut.

Kemenhut sudah memiliki data awal berdasarkan pemindaian drone di sejumlah titik terdampak.

Selain itu, Kemenhut juga memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengidentifikasi jenis kayu gelondongan yang terseret banjir.

"Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut," katanya.

#Hutan #Banjir Sumatra #Banjir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
700 Ribu Orang Terjebak Banjir, Bangkok Lumpuh Total Kota Diliburkan!
Bencana banjir parah terjang 23 provinsi di Thailand, tewaskan 19 orang dan berdampak pada 700 ribu warga Bangkok. Pemerintah tetapkan libur khusus!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
700 Ribu Orang Terjebak Banjir, Bangkok Lumpuh Total Kota Diliburkan!
Indonesia
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, putus sementara akibat tertutup material banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut pada Senin (21/9) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Dunia
5.083 Orang Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Nepal, Keluarga Upacara Pemakaman Simbolis
Para korban yang kehilangan semuanya dan sedang berupaya mencari tempat di Kathmandu juga tak dapat menemukan fasilitas publik yang layak untuk melakukan ritual.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
5.083 Orang Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Nepal, Keluarga Upacara Pemakaman Simbolis
Dunia
Lebih 20 Orang Dikabarkan Hilang Akibat Banjir Bandang Melanda Grand Canyon
Banjir melanda kawasan Bright Angel Canyon dan Phantom Ranch, yang berada di bagian dalam taman nasional yang terpencil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Lebih 20 Orang Dikabarkan Hilang Akibat Banjir Bandang Melanda Grand Canyon
Indonesia
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
BNPB meminta warga mewaspadai karhutla. BNPB meminta jangan membuka lahan dengan cara membakar.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Indonesia
Korban Tewas Banjir Bandang di Nepal 298 Orang, 10 Ribu Orang Kehilangan Rumah
Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), Kamis, yang menggambarkan situasi tersebut sebagai "katastropik".
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Korban Tewas Banjir Bandang di Nepal 298 Orang, 10 Ribu Orang Kehilangan Rumah
Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Bagikan