Aturan TNI Ikut Libas Terorisme Segera Dibahas DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2020
Aturan TNI Ikut Libas Terorisme Segera Dibahas DPR

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin. (Foto: dpr.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR akan menggelar rapat gabungan dengan pimpinan Komisi I dan Komisi III DPR membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

"Rapat gabungan tersebut pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2020—2021," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta.

Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020—2021 akan dilakukan pada tanggal 9 November 2020. Komisi I DPR sudah membahas perpres tersebut dan telah menyampaikan masukannya kepada pimpinan DPR RI.

Baca Juga:

Radikalisme Terjadi Karena Warga Tidak Sejahtera

Saat ini pimpinan DPR masih menunggu masukan Komisi III DPR terkait dengan perpres tersebut. Oleh karena itu, dia membantah informasi bahwa Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme sudah dibahas dalam rapat gabungan antara pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi I dan Komisi III DPR.

"Kami masih menunggu masukan dari Komisi III DPR," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan Komisi I DPR RI telah membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme dan memberikan catatan, salah satunya terkait definisi penangkalan.

"Prosesnya sudah selesai, dikembalikan kepada pemerintah dengan beberapa catatan, seperti perlu pendalaman definisi penangkalan (aksi terorisme)," kata Bobby di kutip Antara.

TNI
TNI. (Foto: TNI).

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, definisi penangkalan sudah disepakati. Namun, yang harus diutamakan adalah sinergitas antara TNI dan Polri dalam seluruh tahapan mulai dari pencegahan, penangkalan, hingga penindakan.

Hal itu, menurut Bobby, agar upaya penanggulangan aksi terorisme bisa berjalan efektif. Meskipun tindakan teror ada tingkatannya, dia memandang perlu sinergi yang kuat antara TNI dan Polri.

"Karena meskipun tindakan teror ada tingkatannya, baik dari tingkat rendah seperti di ranah kriminal sampai okupasi militer bersenjata, itu semua memerlukan sinergitas TNI/Polri," katanya.

Selain itu, menurut dia, catatan lain terkait dengan perpres tersebut, yaitu mengenai anggaran penanganan aksi terorisme harus bersumber dari APBN, bukan dari sumber lain.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan draf Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme kepada DPR RI pada tanggal 4 Mei 2020.

Langkah pemerintah tersebut bertujuan untuk meminta persetujuan DPR RI terkait dengan perpres tersebut.

Baca Juga:

LPSK Siap Lindungi Saksi Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya

#DPR #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - 4 menit lalu
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - 14 menit lalu
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 5 menit lalu
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Berita Foto
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Anggota DPR Sari Yuliati mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Alasan Komisi XI DPR memilih Thomas Thomas karena figur yang bisa diterima semua partai politik
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Bagikan