Aturan Dilarang Boncengan selama PSBB Dianggap Sengsarakan Rakyat dan Ojol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 April 2020
Aturan Dilarang Boncengan selama PSBB Dianggap Sengsarakan Rakyat dan Ojol

Anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat membagikan paket sembako kepada pengemudi ojek daring menjelang PSBB. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Garda Ojek Online menentang adanya aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang adanya pengemudi kendaraan bermotor berboncengan. Saat ini saja, penghasilan mayoritas pengemudi ojol anjlok hingga 80 persen akibat sepinya penumpang.

Ketua Garda Ojol Igun Wicaksono mengatakan, larangan tersebut malah merugikan dan memberatkan pengendara motor apalagi pengemudi ojol yang mengandalkan pemasukan dari mengantar penumpang.

Baca Juga

Anies Usahakan Ojol Masih Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB

"Sepeda motor merupakan alat transportasi umum yang digunakan rakyat kecil sehari-hari," jelas Igun dalam keterangannya, Kamis (9/4).

Igun melanjutkan, pengemudi ojek online bakal mengalami kesulitan mendapatkan pemasukan mengingat semakin ketatnya larangan dari pemerintah. Bisa menimbulkan terhentinya pendapatan ojek online dari jasa layanan penumpang.

"Lalu pengguna jasa ojol juga bakal kesulitan beraktivitas," terang Igun.

Suasana antrean pembelian bahan pokok oleh driver Gojek di Toko Tani Indonesia Center (TTIC) milik Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA/HO-Kementerian Pertanian
Suasana antrean pembelian bahan pokok oleh driver Gojek di Toko Tani Indonesia Center (TTIC) milik Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

Igun meminta rencana itu dibatalkan. Pasalnya mayoritas pengemudi ojol sudah menerapkan layanan kebersihan dalam setiap aktivitasnya. Seperti rajin mencuci helm, tangan dan motor.

"Kami menerapkan protokol kesehatan secara komprenshif untuk menghentikan penyebaran COVID-19," jelas Igun.

Perusahaan penyedia layanan ojek online, Grab meminta pemerintah masih memperbolehkan mitra pengemudinya mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19. Namun Grab ingin pemerintah tetap memperbolehkan para driver melayani penumpang dengan tujuan-tujuan tertentu.

Baca Juga

Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

Terutama mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah yang akan mengatur kebijakan PSBB di masing-masing kota atau daerah.

Pihaknya sejak awal pandemi virus Corona juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi untuk mengutamakan kesehatan mereka dan melakukan tindakan pencegahan secara menyeluruh.

Termasuk mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan secara teratur, selalu mencuci tangan dan membersihkan tangan mereka, menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery (mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress).

"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia," kata Neneng kepada wartawan.

Sementara, Gojek masih mempelajari rencana pemerintah melarang pengemudi mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Dalam waktu dekat DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan PSBB.

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita kepada wartawan.

Namun pada prinsipnya pihak Gojek berupaya untuk mematuhi setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak COVID-19.

Dia menjelaskan pihaknya saat ini tetap berupaya untuk membantu mitra-mitra pengemudi agar tetap bisa beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah penyebaran virus Corona.

"Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama ditengah masyarakat dihimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Baca Juga

Kepolisian Masih Kaji Skema Penindakan Ketika PSBB Diberlakukan di Jakarta

Untuk mengantisipasi meluasnya virus Corona, pihaknya menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin dan desinfektan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, pihaknya masih mempelajari soal adanya imbauan larangan berboncengan bagi pengendara motor.

"Masih dalam tahap kajian bersama Dinas Perhubungan. Karena kita harus lihat dampaknya seperti apa. Jadi ini belum final," terang Yusri. (Knu)

#Ojek Online #GoJek #GrabBike
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Berita Foto
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Aksi driver Gojek membersihkan Masjid Al-Ibadah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selat Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Maret 2026
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Bagikan