Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 April 2020
Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

Ilustrasi: Calon penumpang di Termial 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemenhub tengah mematangkan peraturan menteri perhubungan mengenai pengendalian transportasi untuk mencegah COVID-19. Peraturan ini juga berlaku untuk daerah yang berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Peraturan menteri (permen) ini pada intinya akan mengatur pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada daerah yang ditetapkan sebagai PSBB.

Baca Juga:

Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

"Serta pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4).

Adita megimbau agar masyarakat mematuhi persyaratan dan protokol yang ada dalam permenhub tersebut.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati (tengah) memberikan keterangan kepada media soal kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati (tengah) memberikan keterangan kepada media soal kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Pihaknya juga tengah memfinalisasi buku panduan atau petunjuk teknis mudik 2020, yang harus diperhatikan, dan wajib diikuti oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar dari suatu daerah.

"Terutama yang telah ditetapkan sebagai PSBB maupun perjalanan mudik, mulai dari tempat asal, dalam perjalanan hingga sampai tujuan," tuturnya.

Adita menjelaskan, permenhub ini dibuat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang PSBB.

Ia menyebut bahwa pemerintah pada dasarnya mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penipu Ojol Tidak Bayar Purwokerto-Solo, Pelaku Berstatus PDP COVID-19

Tetapi, jika ada yang bersikukuh pulang kampung, harus dipastikan memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan lainnya ialah bagi masyarakat yang tetap mudik, terutama yang berasal dari wilayah PSBB, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Ia berharap dengan adanya aturan-aturan yang ketat ini akan menurunkan keinginan masyarakat untuk melakukan perjalanan antar kota khususnya dari dan ke daerah yang sudah ditetapkan PSBB.

"Termasuk untuk mudik yang pada akhirnya turut mencegah penyebaran COVID-19," kata Adita. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tak Terlalu Lama Berikan Bantuan untuk Terdampak COVID-19

#Virus Corona #Menteri Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah
Ribuan pengemudi ojol akan menggelar demo, Selasa (19/5). Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, akhirnya angkat bicara soal demo besok.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah
Berita Foto
Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi
Sejumlah Truk melintasi Jalan Tol Lingkar Luar di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Mei 2025
Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi
Berita Foto
Raker Menteri Perhubungan dengan Komisi V DPR Bahas Program Kerja Kemenhub Tahun 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Mei 2025
Raker Menteri Perhubungan dengan Komisi V DPR Bahas Program Kerja Kemenhub Tahun 2025
Berita Foto
Raker Menteri Perhubungan dan Menteri PU dengan Komisi V DPR bahas Evaluasi Arus Mudik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 23 April 2025
Raker Menteri Perhubungan dan Menteri PU dengan Komisi V DPR bahas Evaluasi Arus Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta
50 persen pemudik melakukan arus balik pada Minggu (6/4).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 April 2025
Puncak Arus Balik Hari Ini, 117 Ribu Kendaraan Diprediksi Bergerak ke Arah Jakarta
Indonesia
Menhub Dukung Perpanjangan WFA ASN Atasi Arus Balik Lebaran 2025
Perpanjangan WFA diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para pemudik untuk kembali ke kota asal secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 05 April 2025
Menhub Dukung Perpanjangan WFA ASN Atasi Arus Balik Lebaran 2025
Indonesia
One Way Nasional di Jalur Mudik Dicabut Pagi Ini
"Rencananya, pencabutan ini dilakukan bersama pada pukul 09.00 WIB pagi," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi
Frengky Aruan - Minggu, 30 Maret 2025
One Way Nasional di Jalur Mudik Dicabut Pagi Ini
Indonesia
Menhub Cek Kesiapan Mudik Lebaran Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Merak
Pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan Pelabuhan Indah Kiat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
Menhub Cek Kesiapan Mudik Lebaran Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Merak
Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 520 Bus Mudik Gratis, Pramono Minta Kemenhub untuk Kawal
Pemprov Jakarta kembali menggelar program mudik gratis dengan target 22.403 peserta di 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Maret 2025
Pemprov DKI Berangkatkan 520 Bus Mudik Gratis, Pramono Minta Kemenhub untuk Kawal
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Bagikan