Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 April 2020
Kemenhub Siapkan Aturan Khusus Pedoman Transportasi selama PSBB Diberlakukan

Ilustrasi: Calon penumpang di Termial 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemenhub tengah mematangkan peraturan menteri perhubungan mengenai pengendalian transportasi untuk mencegah COVID-19. Peraturan ini juga berlaku untuk daerah yang berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Peraturan menteri (permen) ini pada intinya akan mengatur pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada daerah yang ditetapkan sebagai PSBB.

Baca Juga:

Sri Sultan Tegaskan Yogyakarta Belum Akan Terapkan PSBB

"Serta pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik tahun 2020," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4).

Adita megimbau agar masyarakat mematuhi persyaratan dan protokol yang ada dalam permenhub tersebut.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati (tengah) memberikan keterangan kepada media soal kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati (tengah) memberikan keterangan kepada media soal kereta cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Pihaknya juga tengah memfinalisasi buku panduan atau petunjuk teknis mudik 2020, yang harus diperhatikan, dan wajib diikuti oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar dari suatu daerah.

"Terutama yang telah ditetapkan sebagai PSBB maupun perjalanan mudik, mulai dari tempat asal, dalam perjalanan hingga sampai tujuan," tuturnya.

Adita menjelaskan, permenhub ini dibuat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang PSBB.

Ia menyebut bahwa pemerintah pada dasarnya mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Penipu Ojol Tidak Bayar Purwokerto-Solo, Pelaku Berstatus PDP COVID-19

Tetapi, jika ada yang bersikukuh pulang kampung, harus dipastikan memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan lainnya ialah bagi masyarakat yang tetap mudik, terutama yang berasal dari wilayah PSBB, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Ia berharap dengan adanya aturan-aturan yang ketat ini akan menurunkan keinginan masyarakat untuk melakukan perjalanan antar kota khususnya dari dan ke daerah yang sudah ditetapkan PSBB.

"Termasuk untuk mudik yang pada akhirnya turut mencegah penyebaran COVID-19," kata Adita. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tak Terlalu Lama Berikan Bantuan untuk Terdampak COVID-19

#Virus Corona #Menteri Perhubungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Hasil paper test di sejumlah bandara negatif abu vulkanik. Kemenhub tetap menunggu advisory VAAC Darwin dan memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Indonesia
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan enam bandara alternatif untuk menjaga konektivitas penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Diskon tiket angkutan laut sebesar 30 persen dari tarif dasar diberlakukan mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 bagi seluruh penumpang kelas ekonomi pada trayek public service obligation (PSO).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Indonesia
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
tasiun KRL JIS resmi beroperasi bertepatan dengan HUT ke-499 Jakarta. Pramono Anung menyebut fasilitas baru ini menjadi solusi akses dan kemacetan di JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
Indonesia
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Update terbaru kecelakaan kereta Bekasi Timur: 107 korban, 16 meninggal dunia, 43 sudah dipulangkan. KAI fokus pada penanganan korban dan pemulihan operasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Indonesia
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Sebanyak 24 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan pada 29 April 2026 akibat kecelakaan di Bekasi Timur. Simak daftar lengkap KA terdampak dan update terbaru penanganan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Indonesia
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
Maskapai asing dilaporkan telah membatalkan penerbangan serta tidak mengoperasikan penerbangan dari dan menuju semua kota di Timur Tengah sejak eskalasi konflik terjadi antara Iran dan Israel.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
Indonesia
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area
Menhub Dudy Purwagandhi usulkan masjid di jalur mudik jadi rest area Lebaran 2026. Diperkirakan 143 juta orang akan mudik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Menhub Minta Masjid Jadi Rest Area
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Bagikan