Polisi Tangkap Penipu Ojol Tidak Bayar Purwokerto-Solo, Pelaku Berstatus PDP COVID-19


Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (8/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta menangkap pelaku penipuan terhadap driver ojek online (ojol) asal Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Pelaku saat ini dirujuk di RSUD dr Moewardi Solo karena mengalami batuk dan panas menyerupai gejala virus corona atau COVID-19.
Kapolresta Surakarta Kombes (Pol) Andy Rifai mengatakan, penangkapan pelaku berinisial SK (50) awalnya diketahui habis mudik dari Jakarta pulang ke rumah di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. Namun, ditolak warga setempat karena mengalami gejala batuk parah dan panas.
Baca Juga:
Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari COVID-19
"Pelaku meriksakan diri ke Puskesmas Banyuanyar, Solo dan minta sendiri agar di karantina di Gedung Graha Wisata yang disediakan Pemkot Solo khusus bagi pemudik," kata Andy, Rabu (8/4).
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi di Gedung Graha Wisata dan dibawa ke Mapolresta Surakarta. Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan tim penyidik Satreskrim di Mapolresta Solo, pukul 20.00 WIB, pelaku mengeluhkan sakit batuk hingga akhirnya dijemput mobil ambulans RSUD Ngipang dengan petugas lengkap memakai alat pelindung diri (APD).
"Kami rujuk pelaku di RSUD Dr Moewardi dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) COVID-19," kata dia.
Ditanya terkait proses hukum, Andy masih menunggu pelaku sembuh dulu. Dari pihak korban penipuan sampai sejauh ini juga belum melapor ke Polresta Surakarta.
"Kasus ini viral mengundang banyak perhatian publik. Soal proses hukum tunggu sampai pelaku sembuh. Yang jelas pelaku kita tangkap dulu," kata dia.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, sebelum dibawa Polresta Surakarta, pelaku penipuan driver ojol itu tercatat sebagai ODP COVID-19 dan dikarantina di Gedung Graha Wisata. Ia pun meminta petugas merujuknya ke RSUD dr Moewardi karena ada gejala batuk disertai panas.
"Keluarganya menolak (pelaku) tinggal di rumah karena tidak punya uang untuk biaya hudup, akhirnya pilih di tempat karantina milik Pemkot Solo. Ternyata pelaku kriminal dibawa polisi," kata dia.
Baca Juga:
Pembangunan Proyek Konstruksi di DKI Jalan Terus Selama PSBB
Diketahui, seorang driver ojol Mulyono (59) warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4). Kasus ini viral di media sosial (medsos).
Kasus bermula saat Mulyono diminta untuk mengantar pelanggan yang mengaku warga Solo dari Terminal Purwokerto. Upah yang dijanjikan mengantarkan dari Purwokerto-Solo dengan jarak tempuh sekitar 230 kilometer dijanjikan upah senilai Rp700.000. Nasib malang dialami Mulyono, pelanggannya itu kabur usai pura-pura salat di masjid wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kisah Mulyono itu mendapatkan simpati driver ojol Soloraya hingga akhirnya memulangkannya ke Purwokerto dengan menumpang mobil ambulans diangkut bersama sepeda motornya. (Ism)
Baca Juga:
Sembako untuk Korban Penanganan COVID-19 Diberikan Langsung ke Rumah
Bagikan
Berita Terkait
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD

Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
