Sembako untuk Korban Penanganan COVID-19 Diberikan Langsung ke Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 April 2020
Sembako untuk Korban Penanganan COVID-19 Diberikan Langsung ke Rumah

Penyaluran sembako kepada keluarga terdampak pademi COVID-19 di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. (ANTARA/HO-Kodim 0504/Jakarta Selatan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan miskin di wilayah Jakarta akan langsung diberikan ke rumah warga yang terdampak penanganan COVID-19.

Menurut Nana, cara tersebut bertujuan menghindari kerumunan warga yang bisa menjadi potensi penularan virus corona.

Baca Juga:

KPK Imbau Kepala Daerah Tak Takut Gunakan Anggaran Saat Tangani COVID-19

"Kami akan lakukan door to door, dalam hal ini dari anggota pemda, TNI, dan Polri akan memberikan langsung ke rumah-rumah," kata Nana kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Apabila bantuan tidak memungkinkan untuk diberikan langsung ke rumah warga, maka polisi akan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak bagi warga yang akan mengambil sembako.

"Apabila kalau nanti ada kerumunan, kita akan upayakan tetap menjaga physical distancing, tetap menjaga jarak," ungkap Nana.

Mekanisme pembagian juga akan melibatkan perangkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Bantuan ini didistribusikan karena kondisi perekonomian yang turun akibat merebaknya virus corona.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana. ANTARA/HO-Polri Irjen Pol. Nana Sudjana. ANTARA/HO-Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana. ANTARA/HO-Polri Irjen Pol. Nana Sudjana. ANTARA/HO-Polri

Tak hanya itu, selama wabah COVID-19 banyak pekerja harian yang pendapatannya sangat menurun.

Pemprov DKI Jakarta akan resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Nana mengatakan, pembatasan moda transportasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan pilihan terbaik untuk masyarakat Jakarta.

Dengan demikian, warga tak perlu resah terkait akses masuk dan keluar Jakarta. Nana menegaskan, polisi tak akan menerapkan penutupan akses masuk dan keluar Jakarta selama penerapan PSBB.

"Perlu kami sampaikan bahwa PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan ini solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Selama ini terkait pembatasan moda transportasi adalah tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," kata Nana.

Baca Juga:

Beri Bantuan Alat Tes COVID-19, Korsel Anggap Indonesia Teman Sejati dan Teman Sehati

Ia menjelaskan, pembatasan moda transportasi mengacu pada pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan umum.

"Misalnya satu bus memuat 40 orang. Nah, saat PSBB hanya boleh ( mengangkut) 50 persennya termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuhnya dari jumlah penumpang biasa," kata Nana.

Pembatasan moda transportasi juga berlaku bagi pengguna kendaraan pribadi ataupun ojek online. Mobil pribadi hanya boleh mengangkut setengah dari kapasitas mobil, sementara pengendara motor tidak diperbolehkan untuk berboncengan.

"Misalnya Avanza bisa (mengangkut) 6 (orang) ini cuma 3 (orang saat PSBB). Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan," kata Nana.

Saat ini, aturan pembatasan moda transportasi masih disusun Pemprov DKI Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Surat Telegramnya Munculkan Pro-Kontra, Kapolri: Itu Biasa

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Bagikan