Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Dicokok Polisi


Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis Nanie Darham dan dua tersangka lainnya terkait kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (10/2). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Seorang artis bernama Nanie Darham dicokok polisi terkait kasus narkoba. Pemeran dalam film 'Air Terjun Pengantin' ini ditangkap di Apartemen Verde Tower Utara lantai 7 kamar 703, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan Nanie berawal dari diamankannya pengacara bernama William Soerjonegoro dan seorang pria berinisial J di Lobi Apartemen Oakwood Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 2 Februari lalu.
Baca Juga
Libatkan Dua Model, Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Berlangsung Hampir Setahun
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Nanie Darham. Ternyata, dia adalah sosok yang menjual kokain ke William dan J.
"Dua hari kemudian tanggal 4 ternyata mereka semua memesan dan disuruh tersangka ketiga inisial NAD yang diamankan di apartemen (di kawasan) Setiabudi," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin (10/2).

Baca Juga
Polda Metro Jaya Targetkan Ibu Kota Jakarta Bersih dari Narkoba
Saat ini polisi masih memburu bandar narkoba jenis kokain yang diedarkan ke Jakarta. Diduga bandar tersebut merupakan WN asing. Polisi juga telah mengantongi identitasnya.
“Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan menggunakan medsos. Kita sudah kantongi namanya tapi belum bisa disampaikan karena masih kita kembangkan,” tutur Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Maksimal penjara 20 tahun,” tutup Kabid Humas Polda Metro Jaaya itu. (Knu)
Baca Juga
BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
