Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Dicokok Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Februari 2020
Jual Kokain, Artis Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Dicokok Polisi

Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis Nanie Darham dan dua tersangka lainnya terkait kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (10/2). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang artis bernama Nanie Darham dicokok polisi terkait kasus narkoba. Pemeran dalam film 'Air Terjun Pengantin' ini ditangkap di Apartemen Verde Tower Utara lantai 7 kamar 703, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan Nanie berawal dari diamankannya pengacara bernama William Soerjonegoro dan seorang pria berinisial J di Lobi Apartemen Oakwood Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 2 Februari lalu.

Baca Juga

Libatkan Dua Model, Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Berlangsung Hampir Setahun

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Nanie Darham. Ternyata, dia adalah sosok yang menjual kokain ke William dan J.

"Dua hari kemudian tanggal 4 ternyata mereka semua memesan dan disuruh tersangka ketiga inisial NAD yang diamankan di apartemen (di kawasan) Setiabudi," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin (10/2).

Polda
Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis Nanie Darham dan dua tersangka lainnya terkait kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (10/2). Foto: MP/Kanu

Baca Juga

Polda Metro Jaya Targetkan Ibu Kota Jakarta Bersih dari Narkoba

Saat ini polisi masih memburu bandar narkoba jenis kokain yang diedarkan ke Jakarta. Diduga bandar tersebut merupakan WN asing. Polisi juga telah mengantongi identitasnya.

“Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan menggunakan medsos. Kita sudah kantongi namanya tapi belum bisa disampaikan karena masih kita kembangkan,” tutur Yusri.

Nanie
Nanie Darham dicokok polisi terkait kasus narkoba. Foto: MP/Kanu

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Maksimal penjara 20 tahun,” tutup Kabid Humas Polda Metro Jaaya itu. (Knu)

Baca Juga

BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba

#Narkoba #Artis Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan