BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Februari 2020
BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Ilustrasi transaksi narkoba. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Ibu Kota, Kamis (6/2) dini hari tadi.

"Operasi mulai pukul 00.00 sampai 05.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dia saat dikonfirmasi wartawan, hari ini

Baca Juga

Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

Setidaknya ada dua lokasi yang jadi target operasi. Pertama di Venue, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Para pengunjung di sana menjalani pemeriksaan urin. Setidaknya ada 105 orang yang dites urinnya.

"Terindikasi positif (narkoba) satu orang," katanya.

Golden
Diskotik Golden Crown

Selain di sana, lokasi yang disasar adalah Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Di sana ada 184 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urin.

Berbeda dengan di Venue, jumlah pengunjung di Golden Crown yang terindikasi positif narkoba sangat banyak. Ada 107 orang yang terdiri dari 44 wanita dan 63 pria terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca Juga

Sejumlah Artis Diduga Kuat Terlibat Dalam Jaringan Narkoba Medina Zein

"Saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment," kata dia.

Dari operasi itu, 184 pengunjung yang dites, 107 diantaranya positif konsumsi narkoba. Mereka terdiri dari 44 wanita dan 63 pria.

“Rata rata konsumsi sabu dan ekstasi,” kata Arman.

Armand menegaskan dalam razia itu, pihaknya tak menemukan adanya narkoba di tempat itu.

“Semuanya kami bawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga

Positif Pakai Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi

Sebelumnya, di tahun 2018 lalu, BNN menyebutkan Golden Crown merupakan salah satu tempat yang terindakasi peredaran narkoba. BNN kala itu meminta Crown ditutup bersama 35 tempat lainnya. (Knu)

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Diskotek
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Lampu Kelab Malam Dipastikan Padam Lebih Cepat Saat Ramadan 2026, Mandi Uap Sampai Rumah Pijat Wajib Libur
Pengecualian hanya diberikan bagi tempat usaha yang terintegrasi dengan hotel bintang empat dan lima atau berada di kawasan komersial yang jauh dari permukiman, rumah ibadah, hingga rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Lampu Kelab Malam Dipastikan Padam Lebih Cepat Saat Ramadan 2026, Mandi Uap Sampai Rumah Pijat Wajib Libur
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Bagikan