Antrean Kebutuhan Plasma Konvalesen Capai 800 Antrean Per Hari


Donor Plasma. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebutuhan donor plasma konvalesen di DKI Jakarta meningkat hingga 200 persen dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini seiring dengan tren peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota.
"Sebagai gambaran, rata-rata antreannya dapat mencapai 700 hingga 800 antrean. Ini disebabkan sebagian besar penyintas tidak COVID-19 mendonorkan plasma konvalesennya," kata Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Arya Sandhiyudha.
Baca Juga:
Perjuangan Penyintas COVID-19, Bantu Selamatkan Nyawa Sesama dengan Donor Plasma
Arya mengatakan, PMI DKI Jakarta sangat serius menangani situasi itu, salah satunya dengan memfokuskan diri kepada donor plasma konvalesen. Pihaknya telah mengubah aula lantai lima Gedung PMI DKI yang biasanya untuk kegiatan donor darah, menjadi untuk kegiatan penerimaan donor plasma konvalesen.
Ia menegaskan, selain masalah kenaikan permintaan donor plasma konvalesen, Arya juga mengatakan bahwa PMI DKI menjadi salah satu pihak yang banyak terkena kendala dengan adanya pembatasan sosial.
Aktivitas-aktivitas donor darah yang biasanya rutin digelar di Gedung PMI DKI kini jarang dapat dilakukan, akibat pihak-pihak menyelenggara membatalkannya. Padahal aktivitas donor darah merupakan kegiatan kesehatan yang dikecualikan dari pembatasan sosial.
"Selain untuk donor plasma konvalesen, masyarakat diimbau untuk tetap mendonorkan darahnya meski sedang dalam masa pandemi. Karena kebutuhan darah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) selalu sangat tinggi," ujarnya.

Donor plasma konvalesen adalah salah satu pilihan terapi untuk mempercepat penyembuhan pasien COVID-19. Hal itu dilakukan dengan metode imunisasi pasif dengan menggunakan plasma darah konvalesen penyintas, yang diberikan kepada pasien yang sedang memulihkan diri setelah terinfeksi.
Selain merupakan penyintas COVID-19, pendonor plasma konvalesen juga harus dinyatakan telah sembuh minimal selama 14 hari. Selain itu pendonor adalah orang yang berada di rentang usia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram dan diutamakan pria. Dengan sifatnya yang mengandalkan plasma darah dari manusia, maka plasma tersebut tidak dapat diproduksi seperti obat. (*)
Baca Juga:
Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, Penyintas COVID-19 Bisa Donor Per 14 Hari
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
