Antasari Azhar: Revisi Jadikan KPK Lebih Kuat

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 September 2019
Antasari Azhar: Revisi Jadikan KPK Lebih Kuat

Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan mendukung langkah Presiden Joko Widodo merevisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi tersebut diyakini akan lebih memperkuat KPK dalam menangani kasus korupsi.

"Revisi UU KPK tersebut nanti lebih memiliki kepastian hukum. Saya sebagai mantan Ketua KPK mendukung penuh revisi itu," ujar Antasari usai deklarasi Garda Aksi Indonesia di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9).

Baca Juga

Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK

Presiden Jokowi, kata dia, tidak semua memyetujui usulan merevisi UU KPK. Hal itu menunjukkan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.

Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9).
Mantan ketua KPK Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail

"Jangan disalah artikan niatan Jokowi menyetujui revisi UU KPK sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah. Saya melihat revisi itu menjadikan KPK menjadi lebih kuat," kata dia.

Disinggung terkait poin penyadapan, Antasari menegaskan bahwa penyadapan memang diperlukan. Namun, penyadapan tetap harus diawasi oleh dewan pengawas.

Baca Juga

Formappi Sebut Firli Bahuri Simbol Pelemahan KPK

"Penyadapan tidak perlu melibatkan pihak eksternal saya setuju. Demikian soal dewan pengawas saya sepakat," kata dia.

Antasari mengungkapkan penyadapan itu bisa dijadikan sebagai alat bukti. Penyadapan hanya bisa dilakukan setelah ada surat perintah penyelidikan. Langkah itu biasa dilakukan semasa ia menjabat ketua KPK.

Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9).
Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail

"Surat perintah penyadapan keluar setelah surat perintah penyelidikan, jadi sebelum ada itu maka tidak sah penyadapan. Maka itulah harus ada dewan pengawasan," ujar dia.

Baca Juga

Pengamat Kritik Sikap Jokowi Terkait Polemik KPK

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Antasari Azhar #Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
KPK Lantik 3 Deputi, Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan
Setyo berharap Aminuddin, Asep, dan Ely bisa membawa perubahan yang lebih besar untuk lembaga antirasuah ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Lantik 3 Deputi, Brigjen Pol Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan Sebelum Direvisi, DPR: Ada Andil Jokowi Diperubahan
Presiden, melalui utusan pemerintah juga memiliki peranan dalam pembahasan tahap II, yakni Rapat Paripurna DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan Sebelum Direvisi, DPR: Ada Andil Jokowi Diperubahan
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Bagikan