Antasari Azhar: Revisi Jadikan KPK Lebih Kuat


Antasari Azhar di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9). Foto: MP/Ismail
MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan mendukung langkah Presiden Joko Widodo merevisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi tersebut diyakini akan lebih memperkuat KPK dalam menangani kasus korupsi.
"Revisi UU KPK tersebut nanti lebih memiliki kepastian hukum. Saya sebagai mantan Ketua KPK mendukung penuh revisi itu," ujar Antasari usai deklarasi Garda Aksi Indonesia di Loji Gandrung, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9).
Baca Juga
Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK
Presiden Jokowi, kata dia, tidak semua memyetujui usulan merevisi UU KPK. Hal itu menunjukkan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.

"Jangan disalah artikan niatan Jokowi menyetujui revisi UU KPK sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah. Saya melihat revisi itu menjadikan KPK menjadi lebih kuat," kata dia.
Disinggung terkait poin penyadapan, Antasari menegaskan bahwa penyadapan memang diperlukan. Namun, penyadapan tetap harus diawasi oleh dewan pengawas.
Baca Juga
"Penyadapan tidak perlu melibatkan pihak eksternal saya setuju. Demikian soal dewan pengawas saya sepakat," kata dia.
Antasari mengungkapkan penyadapan itu bisa dijadikan sebagai alat bukti. Penyadapan hanya bisa dilakukan setelah ada surat perintah penyelidikan. Langkah itu biasa dilakukan semasa ia menjabat ketua KPK.

"Surat perintah penyadapan keluar setelah surat perintah penyelidikan, jadi sebelum ada itu maka tidak sah penyadapan. Maka itulah harus ada dewan pengawasan," ujar dia.
Baca Juga
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen

Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan

UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri

Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
