Anies Baswedan Siap Penuhi Panggilan KPK
Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (5/9/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ajang Formula E pada Rabu (7/9).
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies Baswedan saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Anies menegaskan, akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Baca Juga:
Resmikan 2 Gereja, Anies Bicara Kesetaraan Dalam Beribadah
Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya, seperti dikutip Antara.
Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.
Baca Juga:
PSI Ingin Ada Pansel Penentuan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang belum dihentikan.
Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.
"Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku. (*)
Baca Juga:
Dirjen Kemendagri Bahtiar Disebut Cocok Gantikan Anies Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook