Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI telah memulai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajum) untuk membahas Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.
"Hari ini mau bahas rancangan BPIH jadi fokusnya persiapan penentuan, singkatnya untuk publik itu ongkos naik haji gitu," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Saat ditanya mengenai kabar BPIH yang disebut-sebut akan turun menjadi Rp 55 juta, Dahnil tidak memberikan detail pasti.
Baca juga:
"Loh tahu dari mana? Nanti lihat saja, kami ngajuin nanti akan dibahas bareng bareng DPR dan Panja," tambahnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa arahan untuk menurunkan biaya haji tahun 2026 datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Iya yang jelas perintah presiden harus diturunkan kita akan berusaha pada poin itu," tutur Dahnil.
Target DPR dan Harapan Kualitas Layanan
Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan BPIH ini dapat rampung pada November, sehingga proses pelunasan biaya haji oleh jemaah dapat dimulai pada Desember.
Anggota Komisi VIII, Aprozi Alam, menyampaikan harapan agar biaya per jemaah bisa ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan. Menurutnya, penyelenggaraan haji tahun 2025 menjadi pelajaran berharga karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan.
Baca juga:
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Politisi Partai Golkar itu berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk mampu memaksimalkan persiapan.
“Dengan adanya kementerian baru, harapan kita tidak lagi ada kekacauan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah