Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan 17 Februari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan 17 Februari

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 rencananya akan ditetapkan oleh Komisi II DPR pada 17 Februari 2022.

Komisi II terlebih dahulu mengadakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Tanggal 17 Februari insyaallah rencananya kita sudah punya tujuh orang calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI yang akan dilantik untuk menggantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang akan habis atau berakhir tanggal 11 April yang akan datang,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2).

Baca Juga:

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 14-17 Februari

Doli mengatakan, pihaknya mengagendakan fit and proper test terhadap 24 calon pada 14 hingga 16 Februari 2022.

Agenda ini, kata Doli, merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat pimpinan (rapim) DPR dan rapat konsultasi Pengganti Bamus pada Senin (7/2).

Doli mengatakan, rapim DPR dan rapat konsultasi pengganti Bamus merekomendasikan Komisi II untuk melakukan mekanisme dan tahapan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Proses ini, kata dia, dimulai dengan masuknya Surat Presiden Nomor r-01/Pres/01/2022 pada 12 Januari 2022 perihal calon anggota KPU dan Bawaslu masa bakti 2022-2027.

“Sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang-undangan maka DPR itu diberi waktu 30 hari berdasarkan Pasal 25 dan Pasal 121 UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk melakukan proses seleksi berikutnya,” kata Doli.

Baca Juga:

KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024

Setelah menerima surpres tersebut, DPR berkewajiban mengumumkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke publik sebagaimana dilakukan Komisi II pada hari ini.

Pengumuman ini dilakukan agar publik mengetahui nama-nama tersebut serta memberikan masukan, tanggapan dan respons ke DPR atas nama-nama tersebut, sebelum melakukan fit and proper test pada 14-16 Februari 2022 mendatang.

“Dalam waktu 5 hari ke depan kita akan menunggu respons, tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat dan itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami juga,” pungkas Doli. (Knu)

Baca Juga:

KPU Minta Masa Kampanye Pemilu Selama 120 Hari

#KPU #Bawaslu #Tahapan Pemilu #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Bagikan