Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan 17 Februari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan 17 Februari

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 rencananya akan ditetapkan oleh Komisi II DPR pada 17 Februari 2022.

Komisi II terlebih dahulu mengadakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

"Tanggal 17 Februari insyaallah rencananya kita sudah punya tujuh orang calon anggota KPU RI dan lima calon anggota Bawaslu RI yang akan dilantik untuk menggantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang akan habis atau berakhir tanggal 11 April yang akan datang,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2).

Baca Juga:

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 14-17 Februari

Doli mengatakan, pihaknya mengagendakan fit and proper test terhadap 24 calon pada 14 hingga 16 Februari 2022.

Agenda ini, kata Doli, merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat pimpinan (rapim) DPR dan rapat konsultasi Pengganti Bamus pada Senin (7/2).

Doli mengatakan, rapim DPR dan rapat konsultasi pengganti Bamus merekomendasikan Komisi II untuk melakukan mekanisme dan tahapan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Proses ini, kata dia, dimulai dengan masuknya Surat Presiden Nomor r-01/Pres/01/2022 pada 12 Januari 2022 perihal calon anggota KPU dan Bawaslu masa bakti 2022-2027.

“Sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang-undangan maka DPR itu diberi waktu 30 hari berdasarkan Pasal 25 dan Pasal 121 UU Nomor 7 Tahun 2017 untuk melakukan proses seleksi berikutnya,” kata Doli.

Baca Juga:

KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024

Setelah menerima surpres tersebut, DPR berkewajiban mengumumkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke publik sebagaimana dilakukan Komisi II pada hari ini.

Pengumuman ini dilakukan agar publik mengetahui nama-nama tersebut serta memberikan masukan, tanggapan dan respons ke DPR atas nama-nama tersebut, sebelum melakukan fit and proper test pada 14-16 Februari 2022 mendatang.

“Dalam waktu 5 hari ke depan kita akan menunggu respons, tanggapan, saran dan masukan dari masyarakat dan itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami juga,” pungkas Doli. (Knu)

Baca Juga:

KPU Minta Masa Kampanye Pemilu Selama 120 Hari

#KPU #Bawaslu #Tahapan Pemilu #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan