DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 14-17 Februari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 14-17 Februari

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI segera menggelar uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya akan memutuskan 7 anggota KPU dari 14 calon dan 5 anggota Bawaslu dari 10 calon.

“Rencananya dilakukan pada 14-15 Februari 2022,” kata Mardani kepada wartawan, ditulis Senin (7/2).

Baca Juga:

KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024

Diketahui, dari 14 calon anggota KPU yang sudah dipilih tim seleksi, umumnya merupakan jajaran KPU dan Bawaslu aktif baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, yakni sebanyak 11 calon. Dari 11 calon tersebut, sebanyak 3 orang merupakan petahana atau anggota KPU RI saat ini, yakni Hasyim Asy’ari, Viryan dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Selain itu, terdapat seorang anggota Bawaslu RI saat ini yang juga masuk dalam 14 calon anggota KPU RI, yakni Mochammad Afifuddin.

Enam calon lainnya adalah Ketua dan anggota KPU daerah, yakni Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, anggota KPU Jawa Barat Idham Holik, anggota KPU Kalimantan Timur Iffa Rosita, anggota KPU Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne dan anggota KPU Sulawesi Utara Yessy Yatty Momongan. Sementara satu penyelenggara pemilu aktif adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap.

Baca Juga:

KPU Minta Masa Kampanye Pemilu Selama 120 Hari

Dua calon lainnya berasal dari LSM kepemiluan, yakn August Mellaz selaku Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi serta Dahliah yang merupakan Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid).

Dahliah juga pernah menjadi anggota dan Ketua KPU DKI Jakarta. Satu calon merupakan murni dari kalangan akademis, yakni Muchamad Ali Safa’at yang merupakan dosen serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.

Dari 14 calon ini, terdapat 4 orang perempuan. Hal ini berarti, kuota perempuan dalam 14 calon ini sebanyak 30 persen. Dari 14 calon ini, sebanyak 8 calon berasal dari Pulau Jawa dan 6 calon luar Jawa, yakni Viryan dari Kalimantan Barat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dari Bali, Iffa Rosita dari Kalimantan Timur, Iwan Rompo Banne dari Sulawesi Tenggara, Yessy Yatty Momongan dari Sulawesi Utara, dan Persadaan Harahap dari Bengkulu.

Sementara dari 10 calon anggota Bawaslu, sebanyak 7 orang merupakan penyelenggara Pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah. Sementara 2 orang lainnya merupakan akademisi dan satu di antaranya merupakan jurnalis. Dari 7 penyelenggara pemilu, terdapat 2 petahana anggota Bawaslu, yakni Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja.

Sedangkan 5 merupakan anggota bawaslu daerah, yakni Herwyn Jefler Hielsa Malonda sebagai Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Lolly Suhenty merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Subair merupakan anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Totok Hariyono merupakan anggota Bawaslu Jawa Timur dan Puadi merupakan Panwaslu Kota Jakarta Barat.

Dua orang akademisi adalah Aditya Perdana, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia dan Andi Tenri Sompa, dosen di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lalu, Mardiana Rusli adalah jurnalis dan aktif di NGO pemerhati Pemilu. (Pon)

Baca Juga:

Empat Perempuan Calon Anggota KPU 2022-2027 di Mata Perludem

#KPU #Pemilu #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan