Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Februari 2022
KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024

Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung terus bersiap untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara.

"Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak," kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti

Baca Juga:

KPU Minta Masa Kampanye Pemilu Selama 120 Hari

Suharti menegaskan, pemilu 2024 bakal membutuhkan petugas yang lebih banyak dibandingkan Pilkada 2024. Saat Pemilu 2024 membutuhkan 52.150 petugas. Sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.

"Butuh PPK di 30 Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing Kecamatan itu butuh 150 orang, yaitu petugas PPK di setiap Kecamatan. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan masing-masing personel 3, sehingga butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS," ujarnya.

Ia menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN kewilayahan sekretariat di PPK dan PPS. Di PPK ada 3 orang sekretariat 30 kecamatan butuh 90 orang PNS di kecamatan Untuk menjadi Sekretariat PPK.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

"Prinsipnya, Pemkot Bandung akan membantu proses penyelenggaraan tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPU.(Foto: Dicke Prasetia)
KPU.(Foto: Dicke Prasetia)


Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan potensi konflik.

"Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan potensi konflik. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Empat Perempuan Calon Anggota KPU 2022-2027 di Mata Perludem

#KPU #Pilpres #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Bagikan