KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024
Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung terus bersiap untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara.
"Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak," kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti
Baca Juga:
KPU Minta Masa Kampanye Pemilu Selama 120 Hari
Suharti menegaskan, pemilu 2024 bakal membutuhkan petugas yang lebih banyak dibandingkan Pilkada 2024. Saat Pemilu 2024 membutuhkan 52.150 petugas. Sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.
"Butuh PPK di 30 Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing Kecamatan itu butuh 150 orang, yaitu petugas PPK di setiap Kecamatan. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan masing-masing personel 3, sehingga butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS," ujarnya.
Ia menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN kewilayahan sekretariat di PPK dan PPS. Di PPK ada 3 orang sekretariat 30 kecamatan butuh 90 orang PNS di kecamatan Untuk menjadi Sekretariat PPK.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
"Prinsipnya, Pemkot Bandung akan membantu proses penyelenggaraan tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan potensi konflik.
"Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan potensi konflik. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Empat Perempuan Calon Anggota KPU 2022-2027 di Mata Perludem
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025