Anggota DPRD Sambut Berakhirnya Kontrak PAM Jaya dan Palyja-Aetra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 November 2022
Anggota DPRD Sambut Berakhirnya Kontrak PAM Jaya dan Palyja-Aetra

Anggota Komisi B DPRD DKI Adi Kurnia Setiadi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berakhirnya kontrak kerja sama antara PAM Jaya dengan dua mitranya Palyja dan Aetra Jakarta disambut baik anggota Komisi B DPRD DKI Adi Kurnia Setiadi.

Menurut Adi Kurnia, pemenuhan air bersih adalah kewajiban negara yang harus dijamin untuk kebutuhan dasar warga.

"Dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan SPAM, sistem penyediaan air minum di seluruh wilayah Jakarta, ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air di Jakarta. Tapi, tidak juga kita pungkiri, masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, ini yang harus segera dituntaskan," kata Adi Kurnia Setiadi saat Rountable Discussion Balkoters, Senin (14/11).

Baca Juga:

Pemprov DKI Targetkan Proyek SPAM Rampung Tahun 2027

Ia berpandangan, berakhirnya kontrak kerja sama antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta. Terlebih, tegasnya, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.

"Dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan sumber daya air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak," katanya.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen. Namun, pihaknya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.

"Kita bicara 34 persen lagi cakupan lagi, atau kurang lebih sekitar 12 sampai 13 ribu liter per sekon lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah itu yang kenapa kita ambil dari 4 projek sebetulnya, Jatiluhur 1, buaran 3, kemudian Karyan Serpong sama Juanda, Jatiluhur 2," kata Arief.

Dalam 25 tahun kerja sama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi air saat ini, ungkapnya, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.

Namun, pihaknya juga akan membangun sejumlah sistem pengelolaan air minum (SPAM) di dalam Jakarta. Dia menegaskan, PAM Jaya Baru menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu. Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.

Baca Juga:

PAM Jaya Bikin 7 Kios Air di Muara Angke, Harga per Jeriken Cuma Rp 400

Dalam kerja sama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara "end to end' atau awal sampai akhir. Yakni mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.

Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan bundling. Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.

PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya.

"PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan step in atau tindakan," kata Arief.

Kerja sama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (eksisting) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030. (Asp)

Baca Juga:

PAM Jaya Undang 66 Vendor untuk Tender Pelayanan Air Bersih

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan