Anggota DPRD Akui Gadai SK Penetapan Untuk Beli Mobil

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 September 2019
 Anggota DPRD Akui Gadai SK Penetapan Untuk Beli Mobil

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan anggota DPRD DKI tak perlu meminta persetujuan fraksi bila ingin mengadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai jaminan kredit multiguna untuk meminjam uang ke Bank DKI.

Menurut Gembong penggadaian tersebut adalah masalah pribadi yang tak harus diketahui pihak lain.

Baca Juga:

Peneliti Formappi Sebut Wakil Rakyat Gadaikan SK Demi Gaya Hidup

"Kalau ini masing-masing personal, kita enggak pernah tau apakah misalkan dari fraksi PDI-P ada yang gadaikan kan kita enggak pernah tau itu. Artinya hubungan personal antara anggota dengan bank ini soal kepercayaan yang bersangkutan sama bank," kata Gembong di Jakarta, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, Gembong mengatakan, pada periode sebelumnya 2014-2019 ada beberapa anggota DPRD DKI yang 'sekolahkan' SK karena kebutuhan pribadi salah satunya membeli mobil.

Gembong Warsono akui anggota DPRD pinjam uang untuk beli mobil
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono (Foto: FB/Gembong Warsono)

"Kalau tahun kemarin misalkan yang pernah kita dengar adalah ketika mobil dinas dewan ditarik berarti ada biaya transportasi. Banyak teman-teman yang mengambil dari biaya transportasi itu akhirnya buat beli mobil pernah dengar kayak begitu," ucapnya.

Menurut dia, pinjaman uang Bank DKI itu digunakan untuk membeli kendaraan roda empat setelah adanya penarikan mobil bagi anggota DPRD sesuai peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Sebelum ada aturan itu seluruh anggota DPRD DKI mendapatkan mobil dinas sebagai transportasi untuk bekerja.

"Pernah dengar begitu ketika ada penggantian penarikan kendaraan itu lalu ngambil ke Bank DKI buat beli mobil begitu. Periode sebelumnya dari dapat mobil terus mobilnya ditarik," tutupnya.

Baca Juga:

Syarif Akui 30 Persen Anggota DPRD dari Gerindra Gadai SK Penetapan

Seperti diketahui, Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI sebagai jaminan kredit multiguna.

Ia pun menuturkan, bahwa anggota Legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" kata Herry saat dihubungi, Rabu (18/9).(Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang

#DPRD DKI Jakarta #Gembong Warsono #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan