Anggota DPRD Akui Gadai SK Penetapan Untuk Beli Mobil
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. MP/Asropih
MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan anggota DPRD DKI tak perlu meminta persetujuan fraksi bila ingin mengadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai jaminan kredit multiguna untuk meminjam uang ke Bank DKI.
Menurut Gembong penggadaian tersebut adalah masalah pribadi yang tak harus diketahui pihak lain.
Baca Juga:
Peneliti Formappi Sebut Wakil Rakyat Gadaikan SK Demi Gaya Hidup
"Kalau ini masing-masing personal, kita enggak pernah tau apakah misalkan dari fraksi PDI-P ada yang gadaikan kan kita enggak pernah tau itu. Artinya hubungan personal antara anggota dengan bank ini soal kepercayaan yang bersangkutan sama bank," kata Gembong di Jakarta, Kamis (19/9).
Lebih lanjut, Gembong mengatakan, pada periode sebelumnya 2014-2019 ada beberapa anggota DPRD DKI yang 'sekolahkan' SK karena kebutuhan pribadi salah satunya membeli mobil.
"Kalau tahun kemarin misalkan yang pernah kita dengar adalah ketika mobil dinas dewan ditarik berarti ada biaya transportasi. Banyak teman-teman yang mengambil dari biaya transportasi itu akhirnya buat beli mobil pernah dengar kayak begitu," ucapnya.
Menurut dia, pinjaman uang Bank DKI itu digunakan untuk membeli kendaraan roda empat setelah adanya penarikan mobil bagi anggota DPRD sesuai peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Sebelum ada aturan itu seluruh anggota DPRD DKI mendapatkan mobil dinas sebagai transportasi untuk bekerja.
"Pernah dengar begitu ketika ada penggantian penarikan kendaraan itu lalu ngambil ke Bank DKI buat beli mobil begitu. Periode sebelumnya dari dapat mobil terus mobilnya ditarik," tutupnya.
Baca Juga:
Syarif Akui 30 Persen Anggota DPRD dari Gerindra Gadai SK Penetapan
Seperti diketahui, Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ke Bank DKI sebagai jaminan kredit multiguna.
Ia pun menuturkan, bahwa anggota Legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" kata Herry saat dihubungi, Rabu (18/9).(Asp)
Baca Juga:
Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok