Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2024
Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub menyarankan supaya Pemilu diadakan tiap 10 tahun. Muslim beralasan perlu mengumpulkan uang yang habis terpakai di masa mencalonkan diri.

Muslim menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg DPR mengenai lanjutan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Rabu (30/10). Rapat itu dihadiri Perludem, Komnas Perempuan, hingga PSHK.

Awalnya, Muslim memandang siklus pemilu lima tahunan tergolong waktu yang sempit. Padahal menurutnya untuk berkompetisi di ajang Pemilu memerlukan modal besar. Bahkan

"Saya berharap apa salahnya barangkali pemilu ini 10 tahun sekali ya kan? Karena untuk 5 tahun ini, pimpinan, kita ini 2025. 2026 itu udah dekat. 2027 udah mulai pemilu lagi," kata Muslim dalam rapat tersebut.

Baca juga:

22 Wakil Rakyat Gadaikan SK Pelantikan DPRD, Dihargai Rp 200-500 Juta

Selama periode menjabatnya 5 tahun, Muslim merasa sulit mengembalikan modal yang telah dihabiskannya untuk jadi anggota DPR. Padahal dari taksiran Muslim, diperlukan biaya lebih dari Rp 20 miliar untuk nyaleg

"Jadi enggak mungkin ada ini akan kita kembalikan, dengan sistem begini. Mohon maaf rata-rata kita bukan sedikit menghabiskan uang. Minimal Rp 20 miliar ke atas. Enggak ada yang Rp 10 miliar," ungkap Muslim.

Apalagi, lanjut Muslim, saat ini masih ada anggota DPR yang terlilit utang. "Jujur saya sampaikan. Tidak salah kan kalau 10 tahun sekali. Itu pertama. Ini usulan pribadi nih bukan NasDem," tandasnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro menyindir anggota DPR yang hadir dalam rapat itu. Darori mengajak para legislator memikirkan lagi pengembalian modal selama nyaleg.

Baca juga:

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Darori mengklaim sekitar 78 persen masyarakat mencoblos atas dasar politik uang. Apalagi Peraturan KPU sebenarnya memberi peluang praktik itu dilakukan walau ada batasannya. "Sebenarnya yang duduk di sini anggota DPR itu sambil termenung, ini ke depan ngembalikan dari mana. Termasuk saya lah itu," ucapnya.

Politikus Gerindra itu menyentil kalau ada tokoh agama dan maling yang maju di pemilu, maka maling lebih berpeluang terpilih lewat sistem pemilu yang digunakan sekarang.

"Karena teman kita sekarang duduk di DPR, Kyai sama maling kalau nyalon mesti yang jadi maling. Waduh. Memang betul. Kyai kan jujur-jujur. Kalau maling, sebenarnya nyolong. Ini tolong dipikirkan, rekomendasinya apa," tandas Darori. (Pon)

#Pemilu #DPR #Politik Uang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan