Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2024
Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub menyarankan supaya Pemilu diadakan tiap 10 tahun. Muslim beralasan perlu mengumpulkan uang yang habis terpakai di masa mencalonkan diri.

Muslim menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg DPR mengenai lanjutan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Rabu (30/10). Rapat itu dihadiri Perludem, Komnas Perempuan, hingga PSHK.

Awalnya, Muslim memandang siklus pemilu lima tahunan tergolong waktu yang sempit. Padahal menurutnya untuk berkompetisi di ajang Pemilu memerlukan modal besar. Bahkan

"Saya berharap apa salahnya barangkali pemilu ini 10 tahun sekali ya kan? Karena untuk 5 tahun ini, pimpinan, kita ini 2025. 2026 itu udah dekat. 2027 udah mulai pemilu lagi," kata Muslim dalam rapat tersebut.

Baca juga:

22 Wakil Rakyat Gadaikan SK Pelantikan DPRD, Dihargai Rp 200-500 Juta

Selama periode menjabatnya 5 tahun, Muslim merasa sulit mengembalikan modal yang telah dihabiskannya untuk jadi anggota DPR. Padahal dari taksiran Muslim, diperlukan biaya lebih dari Rp 20 miliar untuk nyaleg

"Jadi enggak mungkin ada ini akan kita kembalikan, dengan sistem begini. Mohon maaf rata-rata kita bukan sedikit menghabiskan uang. Minimal Rp 20 miliar ke atas. Enggak ada yang Rp 10 miliar," ungkap Muslim.

Apalagi, lanjut Muslim, saat ini masih ada anggota DPR yang terlilit utang. "Jujur saya sampaikan. Tidak salah kan kalau 10 tahun sekali. Itu pertama. Ini usulan pribadi nih bukan NasDem," tandasnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro menyindir anggota DPR yang hadir dalam rapat itu. Darori mengajak para legislator memikirkan lagi pengembalian modal selama nyaleg.

Baca juga:

Capai Rp 110 T, DPD RI Nilai Estimasi Biaya Pemilu 2024 Tak Rasional

Darori mengklaim sekitar 78 persen masyarakat mencoblos atas dasar politik uang. Apalagi Peraturan KPU sebenarnya memberi peluang praktik itu dilakukan walau ada batasannya. "Sebenarnya yang duduk di sini anggota DPR itu sambil termenung, ini ke depan ngembalikan dari mana. Termasuk saya lah itu," ucapnya.

Politikus Gerindra itu menyentil kalau ada tokoh agama dan maling yang maju di pemilu, maka maling lebih berpeluang terpilih lewat sistem pemilu yang digunakan sekarang.

"Karena teman kita sekarang duduk di DPR, Kyai sama maling kalau nyalon mesti yang jadi maling. Waduh. Memang betul. Kyai kan jujur-jujur. Kalau maling, sebenarnya nyolong. Ini tolong dipikirkan, rekomendasinya apa," tandas Darori. (Pon)

#Pemilu #DPR #Politik Uang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Bagikan