Anggota DPR Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Perangkat Desa
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto: Dok/Man
MerahPutih.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menemui massa aksi yang menuntut kejelasan status kepegawaian perangkat desa.
Baca Juga
Herman menegaskan pihaknya akan membawa aspirasi perangkat desa ke dalam rapat pembahasan DPR RI.
"Kami terus berjuang untuk bisa memenuhi berbagai harapan dan tuntutan itu," kata Herman di hadapan ribuan massa aksi.
Politikus partai berlambang mercy ini menjelaskan, Komisi II DPR sebelumnya sudah menerima pimpinan PPDI.
"Dan Komisi II sudah setuju dengan tuntutan yang telah disampaikan ketua dan seluruh pimpinan PPDI," ujarnya.
Baca Juga
Kemenkumham Sambut Positif Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa
Menurut Herman, tuntutan para perangkat desa rasional lantaran terkait status kepegawaian. Ia memastikan tuntutan ini akan dibahas oleh komisi terkait di DPR.
"Hari ini kami terima kembali dan sangat rasional, sangat masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan, tentu ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," kata Herman.
Lebih lanjut Herman mengatakan tuntutan para perangkat desa terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, butuh kajian untuk memuluskan tuntutan para perangkat desa.
"Memang kita masih butuh tahapan kalau untuk mengubah Undang-Undang Desa, dalam prolegnas sudah ada, sudah kami dorong bersama fraksi lainnya di DPR agar UU desa masuk prioritas di 2023," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Perangkat Desa Gelar Demo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Sekitar DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset