Anggota DPR Minta Wacana Legalisasi Ganja Perlu Kehati-hatian


Karyawan merawat tanaman ganja medis di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis Israel di utara Israel, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Amir Cohen/aww/cfo.
MerahPutih.com - Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sempat mencuat dan menuai pro kontra.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut soal legalisasi ganja untuk kepentingan medis, perlu adanya pandangan pakar kesehatan dan hasil penelitian.
"Nantinya, pandangan itulah yang harus menjadi dasar utama," jelas Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (10/7).
Baca Juga:
Harga Pangan Melambung Tinggi, Ganjar Siapkan Operasi Pasar
Menurut dia, sebuah bahan harus benar-benar diteliti dari sisi khasiat terhadap sebuah penyakit dan sisi keamanan obat jika dikonsumsi.
Selain itu, sisi pengawasan amat vital sebab dalam berbagai hal dan kebijakan publik, lemahnya pengawasan masih menjadi persoalan serius.
“Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap politikus PKS ini.
Jika kemudian hari ditetapkan sebagai obat, maka semua proses perizinan untuk bisa diedarkan termasuk dalam pengawasan peredaran harus ketat dan taat aturan.
Kurniasih mencontohkan, belum lama ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika.
"Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di marketplace? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya,” ungkap Kurniasih.
Kurniasih menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat.
Baca Juga:
Survei Pilpres CiGMark: Elektabilitas Ganjar Pranowo Unggul Tipis dari Prabowo
Selain itu, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebuah hasil penelitian bisa disebut obat dan digunakan dalam pengobatan.
“Ada fase penelitian, ada uji praklinis, ada uji klinis, ada perizinan dan ada pengawasan sehingga kita pastikan memang obat yang beredar aman dan yang penting memiliki khasiat,” sebut Kurniasih.
Perdebatan terkait ganja media bukan isu baru di Indonesia.
Kali ini, wacana kembali muncul karena DPR sendiri sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Narkotika.
Dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 28 Juni 2022, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung persoalan legalisasi ganja untuk kesehatan.
Selama ini, MUI telah memiliki fatwa yang melarang penggunaan ganja.
Namun menurut Wapres, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan melalui fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dijadikan pedoman. Jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata Ma’ruf Amin dalam pernyataan resminya.
Dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis. (Knu)
Baca Juga:
IDI Sebut Ganja untuk Medis Perlu Kajian Mendalam
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
