Anggota DPR Minta Wacana Legalisasi Ganja Perlu Kehati-hatian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Anggota DPR Minta Wacana Legalisasi Ganja Perlu Kehati-hatian

Karyawan merawat tanaman ganja medis di Pharmocann, sebuah perusahaan ganja medis Israel di utara Israel, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Amir Cohen/aww/cfo.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sempat mencuat dan menuai pro kontra.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut soal legalisasi ganja untuk kepentingan medis, perlu adanya pandangan pakar kesehatan dan hasil penelitian.

"Nantinya, pandangan itulah yang harus menjadi dasar utama," jelas Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (10/7).

Baca Juga:

Harga Pangan Melambung Tinggi, Ganjar Siapkan Operasi Pasar

Menurut dia, sebuah bahan harus benar-benar diteliti dari sisi khasiat terhadap sebuah penyakit dan sisi keamanan obat jika dikonsumsi.

Selain itu, sisi pengawasan amat vital sebab dalam berbagai hal dan kebijakan publik, lemahnya pengawasan masih menjadi persoalan serius.

“Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap politikus PKS ini.

Jika kemudian hari ditetapkan sebagai obat, maka semua proses perizinan untuk bisa diedarkan termasuk dalam pengawasan peredaran harus ketat dan taat aturan.

Kurniasih mencontohkan, belum lama ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika.

"Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di marketplace? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya,” ungkap Kurniasih.

Kurniasih menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat.

Baca Juga:

Survei Pilpres CiGMark: Elektabilitas Ganjar Pranowo Unggul Tipis dari Prabowo

Selain itu, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebuah hasil penelitian bisa disebut obat dan digunakan dalam pengobatan.

“Ada fase penelitian, ada uji praklinis, ada uji klinis, ada perizinan dan ada pengawasan sehingga kita pastikan memang obat yang beredar aman dan yang penting memiliki khasiat,” sebut Kurniasih.

Perdebatan terkait ganja media bukan isu baru di Indonesia.

Kali ini, wacana kembali muncul karena DPR sendiri sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Narkotika.

Dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 28 Juni 2022, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung persoalan legalisasi ganja untuk kesehatan.

Selama ini, MUI telah memiliki fatwa yang melarang penggunaan ganja.

Namun menurut Wapres, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan melalui fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.

“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dijadikan pedoman. Jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata Ma’ruf Amin dalam pernyataan resminya.

Dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis. (Knu)

Baca Juga:

IDI Sebut Ganja untuk Medis Perlu Kajian Mendalam

#Ganja #DPR #LegalisasiGanja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan