IDI Sebut Ganja untuk Medis Perlu Kajian Mendalam


Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. (ANTARA/intcannabiscorp.com)
Merahputih.com- Wacana penggunaan ganja untuk pengobatan medis tengah ramai dibahas.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi mengatakan ganja untuk pengobatan medis perlu melalui tahapan kajian yang mendalam.
Baca Juga:
“Obat baru untuk memenuhi standar pelayanan, maka harus berbasis clinical evidence based,” kata Adib, usai acara Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) di Jakarta, Senin (4/7).
Adib menuturkan perlu kajian ilmiah mendalam untuk memenuhi standar keamanan dan efek samping termasuk juga penentuan obat tersebut.
"Yakni masuk sebagai obat utama atau hanya sebagai sampingan, atau hanya menjadi satu bagian dari pengobatan yang sudah ada," urainya.
Baca Juga:
Adapun Adib menyebut bahwa pihaknya tengah mengumpulkan referensi ilmiah untuk kepentingan riset, yang bersumber dari berbagai jurnal ilmiah maupun penelitian terdahulu mengenai kelebihan atau kekurangan ganja sebagai salah satu opsi pengobatan.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono memastikan, bahwa pihaknya akan segera menerbitkan regulasi ganja untuk keperluan riset tanaman ganja sebagai kebutuhan medis.
Lebih lanjut, Dante menekankan bahwa jika digunakan sebagai pengobatan, status ganja dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak harus mengalami perubahan sebagai keperluan riset yang nantinya akan dilakukan.
“Dalam waktu dekat akan kita keluarkan regulasinya dan tidak perlu ada revisi karena merupakan ganja media dan bukan ganja yang dapat dikonsumsi secara bebas,” tegas Dante. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle

Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!

Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat

Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian

Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC

Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis

Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
