Ganja Medis dan Ganja Biasa, Ketahui Perbedaannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juni 2022
Ganja Medis dan Ganja Biasa, Ketahui Perbedaannya

Ganja medis sangat berbeda dengan tanaman ganja biasa. (Foto: freepik/jcomp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENGGUNAAN ganja memang cukup kontroversial, bahkan untuk kebutuhan medis. Keberadaannya di Indonesia pun dianggap ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang, meski memiliki cukup banyak manfaat untuk kesehatan.

Mariyuana atau ganja adalah daun dari tanaman bernama Cannabis sativa. Tanaman ini memiliki 100 bahan kimia berbeda yang disebut dengan cannabinoid. Masing-masing bahannya memiliki efek berbeda pada tubuh. Kandungan delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) adalah bahan kimia utama yang kerap digunakan dalam pengobatan.

Baca juga:

Pertama di Asia, Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Warganya

Ganja Medis dan Ganja Biasa, Ketahui Perbedaannya
Ganja medis telah mengalami proses ekstraksi dan isolasi sehingga bisa digunakan untuk kepentingan medis. (Foto: freepik/freepik)

Perlu diketahui, THC merupakan senyawa yang dapat membuat 'mabuk'. Sedangkan, senyawa cannabinoid sebenarnya diproduksi juga oleh tubuh secara alami untuk membantu mengatur konsentrasi, gerak tubuh, nafsu makan, rasa sakit, hingga sensasi pada indra.

Namun pada ganja, sebagian senyawa tersebut sangatlah kuat dan bisa menyebabkan berbagai efek kesehatan serius jika disalahgunakan.

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania, ganja medis sangat berbeda dengan tanaman ganja biasa. Ganja medis merupakan produk derivatif dari tanaman ganja yang digunakan khusus untuk kepentingan pengobatan dan tidak ditujukan untuk penggunaan rekreasi.

Ganja medis bukan ganja utuh atau bagian-bagian daunnya secara utuh, atau bijinya, atau daunnya saja. Menurut dr Inggrid, ganja medis bukan tanaman ganja biasa atau daun ganja pada umumnya. Ganja medis telah mengalami proses ekstraksi dan isolasi sehingga bisa digunakan untuk kepentingan medis.

"Jadi memang ganja medis itu sudah berupa ekstrak daripada tanaman ganja, atau juga berupa isolasi, isolate dari senyawa aktif yang terkandung dari tanaman ganja. Misal sudah diisolasi senyawa CBD (canabinol) dalam bentuk minyak, menghasilkan CBD oil. Itu contoh ganja medis," jelasnya.

Baca juga:

Tinjauan Kesehatan dari Ganja

Ganja Medis dan Ganja Biasa, Ketahui Perbedaannya
Minyak CBD. (Foto: Pixabay/Erin_Hinterland)

dr Inggrid mengingatkan, penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi dengan dibakar atau dihisap seperti rokok justru menimbulkan risiko negatif bagi kesehatan. "Jadi bukan berupa daun, atau dilinting seperti rokok, jadi umumnya tidak berbentuk seperti itu. Justru yang dibakar kayak rokok itu menghasilkan zat karsinogen yang memicu kanker seperti merokok," jelasnya.

Penggunaan ganja medis di beberapa negara, seperti di AS, umumnya untuk mengontrol rasa sakit. Sementara, ganja tidak cukup ampuh untuk rasa sakit yang parah (misalnya, nyeri pasca operasi atau patah tulang).

Mengutip Harvard Health Publishing, menurut seorang dokter, pendidik, dan spesialis ganja di Rumah Sakit Umum Massachusetts Peter Grinspoon, ganja lebih aman daripada opium. Ganja dinilai tidak menyebabkan overdosis, tidak membuat ketagihan atau adiksi, dan dapat menggantikan obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID). Pasien menganggap bahwa ganja medis memungkinkan mereka untuk melanjutkan aktivitas tanpa gangguan.

Berdasarkan berbagai penelitian yang telah dilakukan, ganja ternyata memiliki sejumlah manfaat lain bagi kesehatan yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Pemerintah sudah seharusnya mengkaji juga risiko penyalahgunaan ganja dalam kajian legalisasi ganja medis. Penggunaan ganja medis untuk rekreasi sangat berpeluang terjadi, jika wacana legalisasi ganja medis tidak dikaji serius. (DGS)

Baca juga:

Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis. Turki Salah Satunya

#Kesehatan #Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Bagikan