Pertama di Asia, Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Warganya


Thailand jadi negara di Asia pertama yang melegalkan ganja. (Foto: Unsplash/Richard T)
NEGERI gajah putih Thailand jadi negara pertama di Asia yang secara resmi melegalkan konsumsi ganja bukan termasuk ke dalam tindak kriminal. Anutin Charnvirakul, mengatakan bahwa badan pengendali narkotika di Thailand sudah mencabut cannabis dari daftar obat-obatan yang kementerian kendalikan.
Ia pun meminta para warga untuk menggunakan ganja untuk manfaatnya, daripada untuk menyebabkan bahaya. Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memang terkenal sebagai pendukung lama legalisasi ganja di negara yang tidak pernah dijajah tersebut.
Baca juga:
Mengutip dari laman Associated Press (26/1), keputusan untuk mencabut ganja dari daftar obat-obatan yang diawasi pemerintah masih harus ditandatangani secara resmi. Selain itu, peresmian ini akan berlaku 120 hari setelah sosialisasi di media pemerintah. Penandatanganan ini menyusul penghapusan cannabis, spesies tanaman induk marijuana dan hasis dari daftar obat-obatan terlarang. Bagaimanapun, keputusan ini masih meninggalkan area abu-abu terkait penggunaan rekreasionalnya.

Menurut sejumlah pengacara dan personel polisi, masih belum jelas apakah kepemilikan marijuana tak akan lagi menyebabkan penangkapan. Undang-undang terkait hal ini memang terbilang rumit, membuat beberapa area hukum abu-abu. Karena itu, walau tak lagi dianggap kriminal, produksi dan kepemilikan ganja masih harus diatur.
Baca juga:
Sebelum ini, Thailand sudah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitan pada 2020 lalu, “Aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja bakal digunakan untuk kepentingan orang-orang di bidang kedokteran, penelitian, dan pendidikan,” kata Charnvirakul.

Aturan ini jadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang sempat ia janjikan untuk usulan di Parlemen. Undang-undang tersebut memperbolehkan warganya menanam ganja di rumah setelah memberi tahu ke pemerintah setempat.
Melegalkan ganja memang cukup terbilang tabu, khususnya di negara-negara Asia. Lain halnya dengan di luar Asia, terhitung per 2021 sudah ada 9 negara yang sudah melegalkan ganja. Bagi 9 negara tersebut yakni, Kanada, Italia, Argentina, Australia, Meksiko, Uruguay, Afrika Selatan, dan Belanda zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker. Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan. (Rey)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
