Komisi III DPR Undang Pakar Bahas Ganja Medis

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juni 2022
Komisi III DPR Undang Pakar Bahas Ganja Medis

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Foto: Jaka/rni/DPR RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat membahas penggunaan ganja medis di Indonesia pada Kamis (30/6). Dalam agenda itu bakal mengundang sejumlah pakar untuk diminta pendapatnya terkait rencana pemakaian ganja untuk pengobatan.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, pihaknya juga akan mendengar keterangan dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP).

Baca Juga

Wacana Ganja Medis Harus Disertai Kajian Komprehensif

Sosok Santi viral di media sosial setelah ia berjalan di area Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/6), sembari membentangkan poster berisi pengakuan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya.

"Komisi III akan mengundang orang yang punya kompetensi untuk menyampaikan masukan dan pendapat. Bukan hanya bicara soal kesehatan tapi juga soal pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan," kata Nasir dikutip dari laman dpr.go.id.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, untuk merealisasikan aspirasi penggunaan ganja medis tak bisa dilakukan secara terburu-buru. Hal ini mengingat Undang-Undang Narkotika yang ada memberikan peluang pemanfaatan meskipun dalam jumlah terbatas.

Berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan juga untuk hal-hal yang sifatnya berkenaan dengan moratorium namun harus sepertujuan Kementerian terkait dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Juga

Respons Polri soal Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis

Di dalam Pasal 7 UU Nomor 35 Tahun 2009, kata Nasir, disebutkan bahwa narkotika golongan I dilarang untuk pelayanan kesehatan. Menurutnya, di satu sisi memang ada pelarangan, tetapi di sisi lain juga ada peluang untuk meneliti.

"Tentu saja, ini harus ada penelitian sehingga kemudian kita harus hati-hati," katanya.

"Sebab nantinya barangkali ada juga pendapat bahwa penyakit itu bisa disembuhkan tanpa harus menggunakan ekstrak ganja dan lain sebagainya. Nah karena itu memang harus hati-hatilah intinya supaya kita tidak lose control dalam menyikapi isu ini,” sambung dia.

Nasir mengingatkan, pemerintah harus mempersiapkan sesuatu untuk mengurangi risiko yang akan berdampak buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama menjaga generasi muda.

Dengan adanya isu ini, lanjut Nasir, kemungkinan besar pemerintah dan DPR RI akan mencari alternatif dalam revisi UU Narkotika. Terlebih, Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan fatwa.

Menurut Nasir, bukan hanya MUI yang harus merespons soal ini namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan juga dapat membantu negara untuk melakukan penelitian tanaman ganja untuk medis.

"Seluruh elemen diharapkan menyikapi peluang pemanfaatan ganja untuk medis ini secara wajar dan jangan sampai kemudian menjadi blunder bagi Indonesia,” pungkas Nasir. (Pon)

Baca Juga

MUI Segera Kaji Fatwa Hukum Pemanfaatan Ganja untuk Medis

#Ganja #LegalisasiGanja #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Pemikiran-pemikiran dari sejumlah pakar diperlukan agar memastikan KUHAP yang baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
Indonesia
Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi
Anggota Komisi III DPR sebut daya tarik pidato Presiden Prabowo adalah sikapnya yang tidak melupakan jasa para pendahulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi
Indonesia
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
"Kita kawal KPK. Kita kawal KPK agar punya keberanian untuk menyeret semua pihak tanpa tebang pilih," kata anggota Komisi III DPR Benny K Harman
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja
Mutasi besar-besaran Polri dinilai jadi momentum untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja
Bagikan