Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Juni 2022
Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK

Muchamad Nabil Haroen (tengah). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai Rp 9,9 triliun, karena mengganggu produktivitas dan menyebabkan banyak hewan ternak yang mati.

Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait dengan munculnya wabah PMK pada ternak.

"Memang penting bagaimana pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh karena banyak kerugian yang ditimbulkan akibat wabah PMK ini," katanya di Jakarta, Kamis (16/6).

Baca Juga:

Fatwa MUI dan Panduan Berkurban Saat Wabah PMK Merebak

Menurut dia, investigasi perlu dilakukan karena Indonesia sebenarnya sudah dinyatakan bebas PMK sejak 1986, namun tiba-tiba muncul kembali pada tahun 2022.

Anggota Komisi IX itu mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai Rp 9,9 triliun karena mengganggu produktivitas dan menyebabkan banyak hewan ternak yang mati.

Menurut dia, investigasi terkait munculkan wabah PMK tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pemerintah, jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.

"Kalau saya ingin meminjam logika virus di komputer, itu memang sengaja diciptakan supaya antivirusnya laku. Apakah ini juga terjadi di dunia peternakan?" tanya Nabil.

Baca Juga:

Komisi IV DPR Pertanyakan Usulan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Penanganan PMK

Menurut dia, meskipun PMK tidak menular ke manusia, semua pihak tidak boleh jemawa, agar hal-hal buruk tidak terjadi sehingga kerja sama semua pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mengatasi wabah tersebut.

Nabil juga mengimbau masyarakat khususnya menjelang Idul Adha, pemotongan hewan kurban perlu dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman, misalnya, di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Memang rasanya kurang afdol kalau misalnya ada hewan kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di musala, memang ada perasaan tidak puas. Namun ketika musim wabah seperti ini, ya mencegah itu lebih baik," harapnya.

Menurut dia, apabila ada hewan ternak yang terinfeksi PMK maka harus dimusnahkan. Namun hal itu harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi peternak yang hewannya dimusnahkan karena terinfeksi PMK.

Langkah itu, menurut dia, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam menghadapi wabah PMK tersebut, seperti peternak maupun konsumen. (*)

Baca Juga:

Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

#Peternakan #Pakan Ternak #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan