Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juni 2022
Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para peternak tengah risau karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi, perayaan Hari Raya Idul Adha kurang dari satu bulan lagi.

Anggota DPR RI, Abdul Wachid meminta pemerintah agar lebih serius lagi menangani persoalan wabah PMK. Pasalnya, wabah PMK berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha para peternak dalam negeri.

Baca Juga

Fatwa MUI tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMK

"Peternak hewan sapi, kerbau, kambing sangat gelisah dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mesti ada solusi konkret," ucap Abdul di Jakarta, Senin (13/6).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) ini melanjutkan, jelang hari raya Idul Adha para peternak punya harapan tinggi dengan hasil ternaknya untuk kemudian dijual.

"Hari raya Idul Qurban kurang 26 hari lagi. Tapi dengan adanya wabah PMK, hasil ternak mereka sulit untuk dijual karena masyarakat mungkin merasa was-was dengan adanya wabah PMK ini. Pemerintah mestinya peka akan kondisi semacam ini," tegasnya

Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)
Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)

Abdul mengungkapkan, para peternak di daerahnya semakin gelisah ketika pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan imbas wabah PMK.

"Pasar hewan di beberapa daerah seperti Kudus, Jepara, Grobogan, Pati, Demak, Kendal ditutup. Informasinya atas perintah Pemda. Jelas ini semakin membuat kebingungan para petani dan pedagang ternak," imbuhnya.

Baca Juga

Cegah Wabah PMK, Pemprov DKI Setop Menerima Hewan Kurban Mulai 24 Juni

Bahkan, kata Abdul, di beberapa daerah para peternak dan pedagang terpaksa melakukan transaksi penjualan di pinggir jalan di depan pasar hewan. Kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas dan sangat berbahaya.

"Misalnya di pasar hewan Tiban para peternak dan pedagang melakukan transaksi jual beli di luar pasar saking sepinya pembeli. Petani peternak terpaksa melakukan ini karena kebutuhan hidup mereka," ujarnya.

Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini berharap agar negara hadir dalam mewujudkan kebijakan yang peduli terhadap nasib para peternak.

"Pemerintah harus buat kebijakan tegas misalnya memperketat aturan import hewan dan import daging dari luar negeri, pintu masuk diperketat, dan larangan import dari negara yang hewannya terindikasi punya PMK,” kata dia.

Selain itu, Abdul juga meminta agar Pemda tidak hanya menutup pasar hewan dalam mengatasi wabah PMK ini. Pemda, lanjutnya, harus punya alternatif lain selain menutup pasar hewan yang justru mematikan pendapatan para peternak.

"Gubernur, Bupati, Wali Kota harusnya menginstruksikan Dinas Pertanian Peternakan dan Dokter, Mantri hewan untuk melakukan sosialisasi soal wabah PMK,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Wabah PMK Berdampak Pada Harga Jual Sapi

#DPR RI #Penyakit Menular #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - 1 jam, 1 menit lalu
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - 1 jam, 25 menit lalu
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - 1 jam, 35 menit lalu
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Bagikan