Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juni 2022
Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para peternak tengah risau karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi, perayaan Hari Raya Idul Adha kurang dari satu bulan lagi.

Anggota DPR RI, Abdul Wachid meminta pemerintah agar lebih serius lagi menangani persoalan wabah PMK. Pasalnya, wabah PMK berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha para peternak dalam negeri.

Baca Juga

Fatwa MUI tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMK

"Peternak hewan sapi, kerbau, kambing sangat gelisah dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mesti ada solusi konkret," ucap Abdul di Jakarta, Senin (13/6).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) ini melanjutkan, jelang hari raya Idul Adha para peternak punya harapan tinggi dengan hasil ternaknya untuk kemudian dijual.

"Hari raya Idul Qurban kurang 26 hari lagi. Tapi dengan adanya wabah PMK, hasil ternak mereka sulit untuk dijual karena masyarakat mungkin merasa was-was dengan adanya wabah PMK ini. Pemerintah mestinya peka akan kondisi semacam ini," tegasnya

Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)
Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)

Abdul mengungkapkan, para peternak di daerahnya semakin gelisah ketika pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan imbas wabah PMK.

"Pasar hewan di beberapa daerah seperti Kudus, Jepara, Grobogan, Pati, Demak, Kendal ditutup. Informasinya atas perintah Pemda. Jelas ini semakin membuat kebingungan para petani dan pedagang ternak," imbuhnya.

Baca Juga

Cegah Wabah PMK, Pemprov DKI Setop Menerima Hewan Kurban Mulai 24 Juni

Bahkan, kata Abdul, di beberapa daerah para peternak dan pedagang terpaksa melakukan transaksi penjualan di pinggir jalan di depan pasar hewan. Kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas dan sangat berbahaya.

"Misalnya di pasar hewan Tiban para peternak dan pedagang melakukan transaksi jual beli di luar pasar saking sepinya pembeli. Petani peternak terpaksa melakukan ini karena kebutuhan hidup mereka," ujarnya.

Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini berharap agar negara hadir dalam mewujudkan kebijakan yang peduli terhadap nasib para peternak.

"Pemerintah harus buat kebijakan tegas misalnya memperketat aturan import hewan dan import daging dari luar negeri, pintu masuk diperketat, dan larangan import dari negara yang hewannya terindikasi punya PMK,” kata dia.

Selain itu, Abdul juga meminta agar Pemda tidak hanya menutup pasar hewan dalam mengatasi wabah PMK ini. Pemda, lanjutnya, harus punya alternatif lain selain menutup pasar hewan yang justru mematikan pendapatan para peternak.

"Gubernur, Bupati, Wali Kota harusnya menginstruksikan Dinas Pertanian Peternakan dan Dokter, Mantri hewan untuk melakukan sosialisasi soal wabah PMK,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Wabah PMK Berdampak Pada Harga Jual Sapi

#DPR RI #Penyakit Menular #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Puteri menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan kerja sama yang solid antar lini kebijakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Bagikan