Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juni 2022
Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para peternak tengah risau karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi, perayaan Hari Raya Idul Adha kurang dari satu bulan lagi.

Anggota DPR RI, Abdul Wachid meminta pemerintah agar lebih serius lagi menangani persoalan wabah PMK. Pasalnya, wabah PMK berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha para peternak dalam negeri.

Baca Juga

Fatwa MUI tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMK

"Peternak hewan sapi, kerbau, kambing sangat gelisah dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mesti ada solusi konkret," ucap Abdul di Jakarta, Senin (13/6).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) ini melanjutkan, jelang hari raya Idul Adha para peternak punya harapan tinggi dengan hasil ternaknya untuk kemudian dijual.

"Hari raya Idul Qurban kurang 26 hari lagi. Tapi dengan adanya wabah PMK, hasil ternak mereka sulit untuk dijual karena masyarakat mungkin merasa was-was dengan adanya wabah PMK ini. Pemerintah mestinya peka akan kondisi semacam ini," tegasnya

Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)
Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)

Abdul mengungkapkan, para peternak di daerahnya semakin gelisah ketika pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan imbas wabah PMK.

"Pasar hewan di beberapa daerah seperti Kudus, Jepara, Grobogan, Pati, Demak, Kendal ditutup. Informasinya atas perintah Pemda. Jelas ini semakin membuat kebingungan para petani dan pedagang ternak," imbuhnya.

Baca Juga

Cegah Wabah PMK, Pemprov DKI Setop Menerima Hewan Kurban Mulai 24 Juni

Bahkan, kata Abdul, di beberapa daerah para peternak dan pedagang terpaksa melakukan transaksi penjualan di pinggir jalan di depan pasar hewan. Kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas dan sangat berbahaya.

"Misalnya di pasar hewan Tiban para peternak dan pedagang melakukan transaksi jual beli di luar pasar saking sepinya pembeli. Petani peternak terpaksa melakukan ini karena kebutuhan hidup mereka," ujarnya.

Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini berharap agar negara hadir dalam mewujudkan kebijakan yang peduli terhadap nasib para peternak.

"Pemerintah harus buat kebijakan tegas misalnya memperketat aturan import hewan dan import daging dari luar negeri, pintu masuk diperketat, dan larangan import dari negara yang hewannya terindikasi punya PMK,” kata dia.

Selain itu, Abdul juga meminta agar Pemda tidak hanya menutup pasar hewan dalam mengatasi wabah PMK ini. Pemda, lanjutnya, harus punya alternatif lain selain menutup pasar hewan yang justru mematikan pendapatan para peternak.

"Gubernur, Bupati, Wali Kota harusnya menginstruksikan Dinas Pertanian Peternakan dan Dokter, Mantri hewan untuk melakukan sosialisasi soal wabah PMK,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Wabah PMK Berdampak Pada Harga Jual Sapi

#DPR RI #Penyakit Menular #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan