Fatwa MUI tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMK

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 11 Juni 2022
Fatwa MUI tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMK

Ternak sapi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jelang Idul Adha, para umat muslim tentunya harus menyisihkan hartanya untuk berkurban, baik itu kambing, domba ataupun sapi.

Saat ini, wabah penyakit mulut dan kuku tengah menyebar pada hewan ternak. Atas dasar itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK yang memperbolehkan sebagian hewan dengan penyakit PMK sebagai hewan kurban.

Baca Juga:

Wabah PMK Berdampak Pada Harga Jual Sapi

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Soleh di Jakarta, Jumat, (10/6), menyatakan berkurban dengan hewan terjangkit PMK dinyatakan sah apabila gejala penyakit pada hewan tersebut masih dalam taraf gejala ringan.

"Hukum kurban dengan hewan yang terkena PMK itu dirinci sebagai hewan dengan gejala klinis ringan dia memenuhi syarat. Ini penting menurut hemat saya untuk dijadikan panduan dan juga pedoman bagi masyarakat, termasuk juga pekurban, tenaga kesehatan, tidak semua jenis hewan yang terkena PMK itu tidak serta-merta tidak memenuhi syarat," kata Ni'am.

Hewan ternak terjangkit PMK dengan gejala ringan yaitu lesu, tidak nafsu makan, demam tetapi tidak menjadi menjadi faktor utama, lepuh pada sekitar kuku dan dalam mulut namun tidak sampai menyebabkan pincang dan tidak sampai menyebabkan kurangnya berat badan secara signifikan.

Kondisi lepuh tersebut juga dapat disembuhkan dengan pengobatan luka agar tidak terjadi infeksi sekunder.

Baca Juga:

Cegah Wabah PMK, Pemprov DKI Setop Menerima Hewan Kurban Mulai 24 Juni

Sedangkan, hewan terjangkit PMK yang tidak sah untuk berkurban yaitu yang memiliki gejala berat yang ditandai dengan lepuh pada kuku dan membuat kuku terlepas, menyebabkan tidak bisa jalan, atau berjalan dengan pincang.

Sementara, apabila ada hewan kurban bergejala berat yang kemudian kembali dinyatakan sehat pada masa diperbolehkannya berkurban, yaitu tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebelum azan Maghrib, maka hewan tersebut sah untuk dikurbankan.

Namun apabila hewan tersebut sembuh dari PMK setelah melewati masa diperbolehkannya berkurban, maka penyembelihan hewan tersebut dianggap sebagai sedekah.

Ni'am menjelaskan bahwa syarat dan rukun kurban satu ketentuannya adalah hewan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Ni'am menjelaskan ada ketentuan secara syar'i yang mendefinisikan jenis sakit dan juga jenis cacat yang boleh dan juga tidak boleh.

Tidak semua jenis sakit itu tidak boleh, dan tidak semua jenis cacat juga tidak boleh. Disebutkan bahwa kondisi sakit yang ringan dan kondisi cacat yang ringan itu bisa memenuhi keabsahan dengan syarat tidak mempengaruhi tampilan fisik dan atau kualitas daging hewan kurban tersebut. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Tangani PMK Seperti Penanganan COVID-19

#Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat lonjakan penumpang saat libur Idul Adha. Data tersebut mencatat penjualan sebanyak 142.544 tempat duduk dari 99.982.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen
Indonesia
Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen
KAI mencatat lonjakan penumpang selama libur panjang Idul Adha. Lonjakan tersebut mencapai 115 persen.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen
Indonesia
Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
4.378 penumpang turun di Stasiun Gambir, sementara 8.396 penumpang di Stasiun Pasar Senen,
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta
Indonesia
10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025
Penjualan tiket sementara tercatat setara 101 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 08 Juni 2025
10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025
Indonesia
Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin
Hingga kemarin, tercatat sebanyak 41.146 pelanggan telah memesan tiket kereta untuk keberangkatan Senin 9 Juni 2025
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Juni 2025
Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin
Indonesia
Masjid Agung Surakarta Potong Sapi Milik Prabowo Berbobot 1,019 Ton dan Pemberian Gibran dengan Berat 980 Kg
Masjid Agung pada Idul Adha 2025 menerima delapan sapi, dan tujuh ekor kambing termasuk dari Gubernur Jateng Achmad Luthfi.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Masjid Agung Surakarta Potong Sapi Milik Prabowo Berbobot 1,019 Ton dan Pemberian Gibran dengan Berat 980 Kg
Lifestyle
Resep Soto Rawon Medok Khas Jawa Timur ala Master Chef Indonesia Puguh Setiawan
Resep soto rawon medok ini bisa menjadi menu favorit saat momen Iduladha. Kontestan Master Chef Indonesia, Puguh Setiawan, membagikan resep tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 07 Juni 2025
Resep Soto Rawon Medok Khas Jawa Timur ala Master Chef Indonesia Puguh Setiawan
Indonesia
Makna Idul Adha Bagi Prabowo: Belajar Ikhlas untuk Sesuatu yang Lebih Besar
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Makna Idul Adha Bagi Prabowo: Belajar Ikhlas untuk Sesuatu yang Lebih Besar
Indonesia
10 Stasiun Kereta Terpadat Long Weekend Idul Adha 2025, Pasar Senen Juaranya
Tingkat okupansi di Stasiun Pasar Senen mencapai 130 persen.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
10 Stasiun Kereta Terpadat Long Weekend Idul Adha 2025, Pasar Senen Juaranya
Indonesia
Prabowo Bagi-Bagi Amplop THR Idul Adha ke Pedagang Istiqlal, Isinya Lembaran Rp 100 Ribu
Presiden Prabowo terlihat muncul dari celah sunroof di atas mobil kepresidenan Maung Garuda RI 1 ketika melintas.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Prabowo Bagi-Bagi Amplop THR Idul Adha ke Pedagang Istiqlal, Isinya Lembaran Rp 100 Ribu
Bagikan