Anggaran Masyarakat PBI JKN 2022 Lebih dari Rp 45 Triliun

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Pemerintah mulai menghitung anggaran untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022.
Hasilnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 46,464 triliun untuk masyarakat PBI. Alokasi tersebut dihitung melalui pertemuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Empat Ribu Lebih Warga Karet Tengsin Belum Disuntik Vaksin COVID-19
"Kami sudah menganggarkan PBI JKN 2022 untuk 96,8 juta jiwa dengan rata-rata iuran Rp 40 ribu per bulan sehingga anggaran yang ada di Kemenkes untuk PBI JKN Rp 46,464 triliun," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Rabu (24/11).
Kepastian dari alokasi dana tersebut akan ditentukan berdasarkan masukan dari Kementerian Sosial sebelum diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.
"Insya Allah di November bisa selesai sehingga bisa dibayarkan sesuai data yang diajukan Kemensos," beber dia.
Baca Juga:
Kasus Melandai, Pemkab Sleman Hentikan Operasional RSD COVID-19
Budi mengatakan angka tersebut mengalami penurunan jumlah peserta PBI berdasarkan verifikasi berkala yang dilakukan Kementerian Sosial. Dengan adanya surat dari Kemensos pada 15 September 2021, sehingga di bulan Oktober terjadi penurunan jumlah peserta dan otomatis juga terjadi penurunan dari jumlah subsidi PBI yang dibayarkan Kemenkes ke BPJS Kesehatan.
Budi menambahkan dari total 268 juta jiwa masyarakat Indonesia, 214 juta jiwa di antaranya telah terdata sebagai peserta sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
120 juta jiwa peserta JKN diantaranya disubsidi oleh pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan sisanya sebanyak 94 juta jiwa peserta terdiri atas pekerja penerima upah 58,9 juta jiwa, pekerja bukan penerima upah 31 juta jiwa dan bukan pekerja 4,37 juta jiwa.
Baca Juga
Polisi Kejar Pelaku Bentrokan Antara Ojol dan Mata Elang di Mangga Besar
"Data ini memberi gambaran masih ada ruang sekitar 54 juta jiwa lagi untuk meningkatkan cakupan JKN," katanya.
Untuk itu Budi meminta peran serta individu, BUMN maupun swasta ikut membantu pendanaan JKN agar cakupan kepesertaan dapat dirasakan masyarakat semakin luas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
