Ancaman Siber Bayangi Pemilu 2024, Anggota DPR Minta BSSN Diperkuat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juni 2023
Ancaman Siber Bayangi Pemilu 2024, Anggota DPR Minta BSSN Diperkuat

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sedang berjalan.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersiap untuk menghadapi potensi serangan siber.

Sebab itu, ia berharap BSSN harus melakukan mitigasi agar kebocoran sekaligus manipulasi data tidak terjadi.

Baca Juga:

MK Diusulkan Tunda Putusan Sistem Pileg Usai Pemilu

“Ancaman serangan siber mungkin terjadi terhadap sistem informasi digital yang digunakan dalam proses tahapan pemilu,” ucap Christina di Jakarta, Kamis (8/6).

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya itu lantas menyayangkan sikap pemerintah pusat yang belum memberikan pagu anggaran yang cukup untuk BSSN.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, BSSN memperoleh anggaran pengamanan siber dan sandi untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 206 miliar.

Sebab itu, ia mendorong sekaligus mendukung BSSN untuk mengupayakan peningkatan anggaran tersebut agar potensi yang dikhawatirkan tidak terjadi.

"Saya mengingatkan BSSN agar tetap menyusun langkah efektif dan efisien jika peningkatan anggaran tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat," ungkap Christina.

Baca Juga:

Rakernas III PDIP Godok Visi Misi Capres hingga Strategi Pemenangan Pemilu

Senada, anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang belum mendukung BSSN untuk bekerja melindungi data digital.

Belajar dari pengalaman masa lalu, ia tidak ingin BSSN menjadi kambing hitam saat serangan siber terjadi, padahal anggaran BSSN dinilai belum cukup melindungi negara dari potensi kerusakan tersebut.

“Kalau mau serius meningkatkan kemampuan teknologi, harus ada jaminan investasi terhadap (lembaga) pemerintah dalam membangun jaringan internet yang aman,” tanggapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap segenap pemerintah saling mendukung untuk memperkuat infrastruktur pendukung, SDM, sekaligus seperangkat otoritas.

"Sehingga, kasus kebocoran maupun manipulasi data dalam ranah digital bisa diantisipasi dan tidak terulang kembali pada masa mendatang," tutup Dave. (Knu)

Baca Juga:

Komisi II DPR Ingin Pastikan Pemilu 2024 Lebih Berkualitas

#Pemilu #Pemilu 2024 #Serangan Siber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Unhan RI menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan