Ancaman Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 November 2019
Ancaman Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengajukan agar Wajib Pajak (WP) yang tidak mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB) minimal dua tahun agar dihapus datanya sehingga menjadi kendaraan tak bertuan. Hal ini agar ada efek jera bagi pengendara yang menunggak pajak

“Dua tahun tidak bayar (pajak kendaraan) kita akan mengajukan agar datanya dihapus,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11).

Baca Juga

Berikut 4 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Anda

Pihaknya juga tidak segan menyita aset kendaraan para pemilik apabila mereka tetap tak kooperatif dalam pembayaran pajak. Hal ini sebagai bentuk penindakan hukum.

"Maka langkah selanjutnya kita akan melakukan law enforcement. Kita bisa melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki penunggak pajak," ujarnya lagi.

Menurutnya, wajib pajak memanfaatkan pemutihan denda PKB yang akan berakhir pada 31 Desember 2019 nanti. Pasalnya, petugas akan door to door mendatangi kediaman WP untuk menagih pajak

“Sebaiknya masyarakat memanfaatkan adanya pemutihan pajak kendaraan,” jelasnya

Selama pelaksaan pemutihan denda PKB dan BBN KB terjadi kenaikan sekitar 12,5 persen

Ilustrasi warga bayar pajak kendaraan di Samsat. Foto: net

“Contohnya kita masih 10 persen, di Tangerang sudah 12,5 persen. Orang-orang Tangerang beli mobilnya di Jakarta,” ungkapnya.

“Yang kedua dalam rangka regulasi agar Jakarta tidak macet. Semua mobil beli di Jakarta, jalanan bisa nggak jalan. Memang kita butuh, tapi, tidak hanya untuk pajaknya saja. Dalam rangka regulasi mengatur kendaraan yang beredar di DKI Jakarta,” jelas dia.

Faisal Syafruddin mengatakan masih ada 1500 pemilik unit mobil mewah yang menunggak membayar pajak kendaraan mereka tahun ini.

Baca Juga

DPRD Bersama Anies Setujui Kenaikan Tarif BBNKB 2,5 Persen

Alasannya, lanjut dia, ada yang memang karena pemiliknya terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Tapi, tak bisa dipungkiri alasan karena mereka menghindari bayar pajak sangat banyak ditemui.

Pihaknya dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat kategori kendaraan mewah adalah yang kendaraannya berharga diatas Rp1 miliar. Biasanya pajak mobil dengan harga demikian rata-rata Rp100 juta.

"Tergantung, mobilnya apa. Kalau dia mobilnya Ferrari, Lamborgini, bisa Rp100 jutaan. Memang kita menyisir mobil-mobil eksklusif, rata-rata pajaknya Rp100 jutaan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan sosok pemilik mobil mewah yang menunggak pajak itu beragam. Ada dari kalangan artis hingga pejabat.

Sementara itu, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazulrahman mengatakan, pihaknya mendukung langkah door to door tersebut.

Baca Juga

Ribuan Mobil Mewah di Atas Rp1 Miliar Nunggak Pajak

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fase sampai 30 Desember dimana diberikan keringanan sampai 50 persen untuk bea balik nama kedua sehingga biaya BBN diberikan keringanan diskon 50 persen,” katanya.

Dengan ini diharapkan masyarakat bebenah dan harus balik nama terhadap kendarannya.

"Sehingga kedepan tidak ada lagi masalah yang timbul seperti dikejar-kejar pajak, untuk membayar kewajiban denda tilang,” pungkas mantan Kapolsek Kelapa Gading ini. (Knu)

#Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Alberto optimis target ini akan tercapai, mengingat pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan nonfisik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor 14 Juni sampai 31 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Indonesia
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Indonesia
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Indonesia
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Indonesia
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlaku hingga Agustus 2025. Lalu, apa saja syaratnya?
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Indonesia
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda pajak saat momen HUT Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Indonesia
Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Mobil tersebut diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Bagikan