Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025

Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga akhir tahun 2025.

Kebijakan ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 di seluruh Samsat DKI Jakarta.

Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Baca juga:

1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa pembebasan sanksi administratif ini merupakan arahan Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak agar lebih tertib administrasi.

“Ini adalah langkah kami untuk membantu masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pajak dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Jakarta,” tuturnya, Senin (10/11).

Ia menambahkan, pembebasan sanksi administratif tersebut diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan permohonan dari wajib pajak. Penyesuaian dilakukan langsung melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Sanksi administratif yang dihapus adalah denda yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang. Jadi cukup bayar pokok pajaknya saja,” jelasnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah serta memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat menjelang akhir tahun. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat, sementara proses administrasi menjadi semakin mudah dan transparan.

Sebagai tambahan kemudahan, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Dengan begitu, masyarakat memiliki fleksibilitas yang lebih luas untuk melunasi kewajibannya.

“Kami ingin masyarakat merasa terbantu. Pajak daerah yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta,” tutup Lusiana. (Asp)

#Pajak Kendaraan Bermotor #PKB Dan BBNKB #Pemprov DKI Jakarta #Bapenda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Pemprov DKI Jakarta menggelar perayaan Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa kembang api. Acara diawali doa bersama dan diisi donasi kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Indonesia
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan perayaan malam tahun baru digelar sederhana tanpa kembang api dan diawali doa lintas agama.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Indonesia
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Pemprov Jakarta menuntaskan 6.050 ijazah tertahan sepanjang 2025 lewat program pemutihan dengan anggaran Rp 14,9 miliar. Tahap V diserahkan kepada 2.753 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Indonesia
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa tidak ada pertunjukan kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Hal itu untuk menghormati korban bencana Aceh dan Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, turun Rp 10,54 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Indonesia
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Chico Hakim menambahkan bahwa proses pengumpulan donasi sudah dimulai dan dapat diakses oleh publik setiap saat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Gubernur menekankan bahwa fenomena kesibukan kantor hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di bulan Desember harus segera diakhiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemprov DKI kirim lagi bantuan ke korban bencana Sumatera.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Bagikan