Amnesty International Minta Pemerintah Cabut Persyaratan Diskriminatif CPNS


Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Akbar Tado
MerahPutih.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah agar persyaratan yang dinilai diskriminatif dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dapat dicabut. Persyaratan diskriminatif tersebut yakni pelarangan penyuka sesama jenis (LGBT) untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Kebijakan ini mengecewakan. Indonesia seharusnya merekrut kandidat terbaik untuk menjadi pegawai negeri sipil, bukannya menerapkan persyaratan yang mengandung kebencian terhadap kelompok tertentu dan tidak berdasar," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid, Minggu (24/11).
Baca Juga
Usman menegaskan persyaratan diskriminatif tersebut harus segera dicabut. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Persyaratan yang bersifat diskriminatif harus segera dicabut karena melanggar konstitusi dan tidak sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum HAM internasional," tegas Usman.
Pernyataan ini disampaikan Usman menanggapi pernyataan juru bicara Kejaksaan Agung, Mukri yang menyatakan Korps Adhiyaksa ingin pelamar yang normal dan wajar. Mereka juga mensyaratkan postur badan ideal dengan standar BMI 18-25 dan tidak mengidap cacat fisik dan cacat mental.

Selain itu, kata Usman, Kementrian Perdagangan juga sempat melarang calon pelamar LGBT walaupun persyaratan ini kemudian dicabut. Sementara itu, Kementrian Pertahanan juga melarang perempuan hamil untuk melamar.
Baca Juga
18.876 Orang Melamar CPNS DKI, Ini Formasi yang Paling Banyak Diminati
"Ombudsman sudah mengkritik kebijakan-kebijakan yang diskriminatif ini dan mendesak kementrian untuk mencabutnya," pungkas Usman.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menanggapi isu persyaratan CPNS yang dinilai diskriminatif. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi hak instansi dalam menentukan kriteria calon pegawainya.
"Saya kira sah-sah saja. Mereka ingin yang sempurna kok. Boleh-boleh aja," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Jumat (22/11).
Begitu juga dengan pelarangan yang dilakukan Kejagung terhadap calon pelamar CPNS LGBT, dia pun tak mempermasalahkannya.
Baca Juga
Jangan Lewat, Daftar CPNS Kemenkeu Paling Lambat 29 November!
"Saya setuju dengan kejaksaan, tidak ada masalah," pungkas politikus PDI Perjuangan ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ

Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan

1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional

Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri

Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Audiensi dengan DPR, Usman Hamid Ingatkan Supremasi Sipil
