Audiensi dengan DPR, Usman Hamid Ingatkan Supremasi Sipil
 Soffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
Soffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025 
                Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan supremasi sipil jangan sampai terganggu oleh Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Koalisi mendorong agar TNI hanya fokus pada lembaga yang berurusan dengan pertahanan.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, usai audiensi dengan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
"Pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil, tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern," kata Usman.
Baca juga:
Usai Audiensi soal RUU TNI dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Dasco: Ada Titik Temu
Ia meminta agar jabatan sipil yang diisi tentara aktif harus berurusan dengan pertahanan. Usman menyampaikan pihaknya menolak keterlibatan tentara dalam urusan narkoba dan perikanan karena bukan ranah pertahanan.
"Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan siber tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti kementerian kelautan dan perikanan," tegasnya.
Baca juga:
RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika
Poin-poin itulah yang disampaikan Usman sebagai catatan kritis koalisi masyarakat sipil terhadap naskah RUU TNI kepada DPR. Usman berharap TNI tak keluar dari rel pertahanan dalam revisi UU TNI.
"Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
 
                      Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      




