Jangan Lewat, Daftar CPNS Kemenkeu Paling Lambat 29 November!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 November 2019
Jangan Lewat, Daftar CPNS Kemenkeu Paling Lambat 29 November!

Kemenkeu RI. (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka lowongan 202 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk 17 jenis jabatan. Proses pendaftaran online dan upload dokumennya akan dimulai 15 November dan ditunggu paling lambat sampai 29 November 2019.

“Selamat malam temankeu, akhirnya yang ditunggu-tunggu hadir juga. Pengumuman Rekrutmen CPNS @KemenkeuRI Tahun 2019,” demikian dikutip dari akun twitter resmi @KemenkeuRI, di Jakarta, Selasa (12/11).

Baca Juga

Mau Lulus Tes CPNS? Nih Ada Tipsnya

Berdasarkan situs Kemenkeu, disebutkan kebutuhan formasi umum sebanyak 180, dengan syarat lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran dengan memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Sedangkan, kebutuhan formasi khusus sebanyak 22 yang alokasinya terbagi ke dalam tiga jenis yakni cumlaude sebanyak 12 formasi, disabilitas 5 formasi, dan putra/putri Papua/Papua Barat 5 formasi.

Baca Juga:

Kominfo Butuh 581 CPNS Baru, Jangan Daftar Kalau Cuma Mau Kerja di Jakarta

CPNS
CPNS 2019. (ANT)

Unit-unit penempatan Eselon I tersebut adalah Sekretariat Jenderal sebanyak 41 formasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 50 formasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 10 formasi, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) 13 formasi, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) 48 formasi.

Berikutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 3 formasi, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 2 formasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 6 formasi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 19 formasi, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) sebanyak 10 formasi. (*)

Baca Juga

Lewat Online, Begini Alur Pendaftaran CPNS 2019

#Penerimaan CPNS #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Indonesia
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Indonesia
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Demikian disampaikan Sri Mulyani saat sertijab dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sebut penunjukan pejabat strategis di kementerian menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
Indonesia
22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
Sri Mulyani menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya tanggung jawab besar.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
Indonesia
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
3 orang bukan berasal dari pejabat karier di Kemenkeu, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, dan Masyita Cristalline sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
Bagikan