MerahPutih.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tengah mengkaji kebijakan untuk menampilkan nama alumni yang dinilai tidak memenuhi kewajiban program beasiswa di situs resmi LPDP.
Namun, Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana itu masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan menampilkan nama alumni yang tidak patuh di situs web LPDP. Ini masih dalam tahap pemikiran,” kata Sudarto, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/2).
Baca juga:
Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP Dituntut Hal Ini, Utamakan Moral
Alumni Nakal LPDP
Sudarto menjelaskan, wacana ini didorong oleh tanggung jawab moral penerima beasiswa. Menurutnya, dana LPDP berasal dari pajak masyarakat, sehingga penerima manfaat wajib mematuhi seluruh komitmen yang telah disepakati sejak awal.
Wacana ini semakin mencuat setelah ditemukan masih ada 36 penerima beasiswa LPDP yang belum menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia sesuai ketentuan. “Perlu diingat, beasiswa ini menggunakan dana pajak masyarakat,” imbuh Sudarto, dikutip Antara.
LPDP berdiri sejak 2012 dan menjadi salah satu program beasiswa terbesar di Indonesia. Hingga Januari 2026, jumlah alumni LPDP mencapai lebih dari 32 ribu orang.
Baca juga:
Menkeu Minta Alumni LPDP AP Kembalikan Dana Beasiswa Usai Video Istri Viral
Momentum Perbaikan Sistem LPDP
Bos LPDP itu menambahkan kebijakan ini sekaligus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan dan meningkatkan kepatuhan alumni.
Saat ini, Sudarto menekankan LPDP tengah melakukan berbagai perbaikan agar pengelolaan program beasiswa semakin transparan dan akuntabel.
“Ini masih dipertimbangkan. Banyak langkah pembenahan yang sedang kami lakukan, dan situasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem ke depan,” tandas Sudarto. (*)