Headline

Amnesty International Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Novel

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
 Amnesty International Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Novel

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Putri Kencana Putri (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kegagalan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan mengecewakan sejumlah pihak termasuk Amnesty International Indonesia.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Putri Kencana Putri mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil alih kasus penyerangan Novel lantaran polisi sudah dianggap gagal.

Baca Juga: Tim Advokasi: Temuan Tim Bentukan Kapolri Justru Sudutkan Novel Baswedan

"Presiden Jokowi harus proaktif dengan mengambil alih penanganan kasus ini dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen," kata Puri Kencana Putri, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (17/7).

Putri Kencana Putri bersama tim Amnesty International Indonesia
Putri Kencana bersama tim Amnesty International Indonesia (Foto: Twitter/Amnesty International)

Menurutnya, saat ini publik menunggu niat politik dari Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel, meskipun Jokowi dinilai kerap kali masih meminta publik untuk tetap percaya kepada Polri.

Putri menambahkan kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel.

"Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah Presiden," katanya.

Lebih lanjut Putri mengatakan bahwa temuan tim pakar sangat mengecewakan mengingat tim tersebut sudah diberikan waktu selama enam bulan untuk mengungkap fakta dan data dibalik penyerangan Novel.

"Sudah dua tahun berlalu dan juga sudah enam bulan waktu yang dihabiskan, kita melihat mereka gagal mengungkap pelaku," kata Putri.

Putri Kencana sebagaimana dilansir Antara menilai bahwa tim pakar tersebut telah menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Kenakan Sarung Tangan Agar Tak Terdeteksi

"Adalah tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi malah sudah mempunyai kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel yaitu adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Putri.

Menurutnya, serangan kepada Novel sebetulnya bukan untuk membunuh tapi menargetkan korban menderita.

Probabilitas lain yang menjadi pertanyaan adalah keterangan tim pakar yang mengatakan bahwa serangan terhadap wajah Novel bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita, tutup Putri.(*)

Baca Juga: TGPF Kasus Novel Tanggapi Isu Keterlibatan Petinggi Polri

#Amnesty Internasional #Novel Baswedan #Penyidik KPK #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Amnesty International Indonesia menilai upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Bagikan