Headline

Amien Rais Desak Kapolri Dicopot, Arsul Sani: Belum Apa-apa Kok Minta Dicopot

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Oktober 2018
Amien Rais Desak Kapolri Dicopot, Arsul Sani: Belum Apa-apa Kok Minta Dicopot

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyayangkan pernyataan Amien Rais yang meminta Presiden mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurutnya, sebagai mantan pejabat negara dan seorang intelektual, politisi senior PAN itu tak patut menyatakan hal yang tidak berlandaskan pada standarnya.

"Kami menyesalkan pak Amien sebagai guru besar, seorang intelektual meminta seorang pejabat negara untuk mundur tanpa standar yang jelas. Lah ini belum apa-apa kok (minta dicopot)," kata Arsul Sani di Posko Cemara, Rabu (10/10).

Sekjen PPP itu menjelaskan sebagai negara hukum ada azas praduga tak bersalah yang mesti dihormati. Azas ini berlaku kepada siapapun di hadapan hukum.

Amien Rais di Polda Metro Jaya
Amien Rais memenuhi Panggilan polisi (MP/Asropih)

"Terhadap siapapun yang disebut orangnya, bukan karena ini menyangkut pak Kapolri, ya tetap harus kita berlakukan asas praduga tak bersalah. Wong sudah jadi tersangka, terdakwa sampai dengan ada putusan saja asas itu masih berlaku kok. Lha ini blm jadi apa-apa," terang dia.

Apalagi, ini baru disebut dalam sebuah dokumen yang pertama tidak diketahui siapa yang membuatnya. Siapa yang bertanggungjawab juga belum jelas.

Lantas, kata dia, bagaimana kemudian orang atau pejabat yang disebut dalam satu dokumen yang tidak jelas disuruh mundur.

"Nanti ada sebuah dokumen ditaruh di mana menyangkut saya atau kang Ace kemudian kita disuruh mundur," ujarnya.

Mestinya, terang Arsul, langkah pertama harus ada penyelidikan atas kebenaran dalam dokumen tersebut.

"Standar hukum atau standar moral di mana-mana kalau sudah ada proses penyelidikan atau penyidikan yang jelas. Lha ini blm apa-apa kok gitu," pungkasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Tetapkan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Suap

#Asrul Sani #Amien Rais #Tito Karnavian #Ratna Sarumpaet
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi yang membawahkan isu hukum, HAM, dan keamanan itu lalai dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani. ?
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Bagikan